Tanjung Jabung Timur, Rakyatjambi.co – pada 26 Februari 2025 perwakilan dari Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ), Dian Saputra mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk melaporkan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran makan minum pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Dian menyoroti dugaan mark-up anggaran makan minum pasien dari tahun 2022 hingga 2024. Ia mencurigai adanya ketidaksesuaian antara jumlah pasien dengan besaran anggaran yang dialokasikan. “Kami menemukan indikasi jumlah pasien yang sedikit, tetapi anggaran makan minum justru membengkak,” ujar Dian.
Berdasarkan data yang dihimpun MPRJ, anggaran makan minum pasien RSUD Nurdin Hamzah dalam tiga tahun terakhir adalah sebagai berikut: Tahun 2022: Rp 382.250.000, Tahun 2023: Rp 461.725.000, Tahun 2024: Rp 461.725.000.
MPRJ menduga anggaran tersebut tidak sebanding dengan jumlah pasien yang dirawat. Selain itu, Dian juga menyoroti kualitas makanan yang disediakan tidak sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan dan Permenkes Nomor 78 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelayanan Gizi di Rumah Sakit.
Selain dugaan mark-up anggaran, MPRJ juga menyoroti kemungkinan manipulasi data jumlah pasien untuk menyesuaikan dengan besaran anggaran makan minum yang dikeluarkan. Dian menduga rumah sakit tersebut tidak memiliki tenaga kesehatan yang memadai, termasuk dokter, perawat, dan ahli gizi yang bertanggung jawab atas standar makanan pasien.
Direktur RSUD Nurdin Hamzah Bantah Dugaan Mark-up Anggaran Makan Minum Pasien
Direktur RSUD Nurdin Hamzah, Nasrul Felani, membantah tudingan yang dilayangkan oleh MPRJ terkait dugaan mark-up anggaran makan dan minum pasien rawat inap di rmRSUD Nurdin Hamzah. Menurutnya, anggaran yang dialokasikan sudah sesuai dengan jumlah pasien yang dirawat.”Itu tidak benar. Anggaran telah disesuaikan dengan jumlah pasien rawat inap di RSUD Nurdin Hamzah. Setiap tahun, kami melihat adanya peningkatan jumlah pasien dan data tersebut selalu dilaporkan oleh kepala instansi gizi ke Bidang Penunjang,” ujar Nasrul Felani.
Berdasarkan data yang diterima, rata-rata jumlah pasien rawat inap di RSUD Nurdin Hamzah mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2022, jumlah pasien berkisar antara 17-18 orang per hari, meningkat menjadi 20-21 pasien per hari pada tahun 2023, dan kembali naik menjadi 23-24 pasien per hari pada tahun 2024.”Saya selalu mengingatkan bidang terkait untuk melakukan pengecekan setiap bulan. Hingga saat ini, anggaran yang dikeluarkan selalu sesuai dengan jumlah pasien rawat inap,” tegasnya.
Selain itu, Nasrul Felani juga menegaskan bahwa pelayanan gizi di rumah sakit telah ditangani oleh tenaga profesional. “Saat ini, kami memiliki lima tenaga gizi, terdiri dari tiga PNS dan dua tenaga PHTT yang bertugas di instansi gizi RSUD Nurdin Hamzah,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak RSUD Nurdin Hamzah berharap tidak ada kesalahpahaman terkait pengelolaan anggaran makan dan minum pasien, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana RSUD Nurdin Hamzah. (Rudi)