Ngamar di Kosan, Lima Pasangan Muda-mudi Diciduk SatPol PP

1260 views

Jambi – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Kota Jambi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Sasaran kali ini rumah kos – kosan karena kerap sering terjadi tempat mesum. Razia ini digelar sekitar pukul 23.00 wib, Rabu malam (29/11).

Hasil pantauan wartawan dilapangan, tampak dari beberapa kosan yang dirazia terdapat pasangan yang bukan suami istri langsung diciduk Pol.PP Kota dan langsung dibawa ke kantor Pol. PP Kota Jambi untuk ditindak lanjuti.

Adapun total secara keseluruhan yang diciduk Pol.PP sebanyak 20 orang. Diantaranya pasangan yang bukan suami istri sebanyak 5 pasang. Dan sisanya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Saat diwawancarai oleh awak media, Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan razia ini merupakan kegiatan giat di bulan November dalam rangka akhir tahun,” Jadi kita dalam rangka akhir tahun ini sudah ada 10 giat di bulan November ini,” sebutnya.

” Malam ini sasarannya kerumah kos – kosan, yang terjaring razia ada 5 pasang dan ada 10 orang tidak memiliki identitas (KTP), total hasil keseluruhannya berjumlah sekitar 20 orang,” sambung Kasat.

Kasat juga menjelaskan, razia yang dilakukan tersebut untuk menjalankan perda,” Sebelum perda terbit kita sudah sosialisasikan artinya kita tidak perlu lagi memberikan surat pemberitahuan karena kita sudah ada perda,” jelasnya.

Sementara itu untuk menindak lanjuti pasangan yang yang bukan suami istri akan diproses ke Pengadilan,” Untuk bukan pasangan suami istri yang terjaring razia akan ditindak lanjuti ke Pengadilan,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait