Nunggak Diatas Tiga Bulan, Siap-siap Jaringan Pelanggan PDAM Tirta Muarojambi Diputus

494 views

Muarojambi-Siap-siap bagi pelanggan PDAM Tirta Muarojambi yang menunggak di atas tiga bulan akan dilakukan pemutusan.

Ini buktinya pihak PDAM Tirta Muarojambi tak main-main terhadap pelanggan nya yang berani bandel dan tidak tertib melakukan kewajiban pembayaran iuran bulanan nya.

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur PDAM Tirta Muarojambi Budi Mulya. Aturan ini akan diberlakukan sejak bulan Januari 2022 ini kepada semua pelanggannya.

“Sejak Januari ini akan kita berlakukan bagi pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan akan dilakukan pemutusan sambungan aliran air nya,” kata Budi Mulya Senin (17/1/22).

Karena itu kewajiban bagi seluruh pelanggan, yang tidak disiplin dalam pembayar iuaran siap-siap saja terima konsekuensinya dengan pemutusan.

Mulai Januari ini juga pihak PDAM Tirta Muarojambi telah melakukan pendataan terhadap pelanggannya yang menunggak pembayaran di atas tiga bulan.

“Jika ditemukan akan kita berikan sanksi pemutusan,” sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pelanggan nya agar tertibkan melakukan pembayaran iuran PDAM Tirta Muarojambi tiap bulannya.

“Untuk pembayaran dapat dilakukan melalui kantor pos , Bank Jambi, Bank Mandiri serta melalui aplikasi online Pdam info, Indomaret, Sepulsa, Link aja, buka Lapak, Arindo, Kredivo. Sehingga pelayanan PDAM Tirta Muarojambi bisa terus maksimal dan ditingkatkan,” tutupnya. (red)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait