KOTA JAMBI- Kapolda Jambi hadir dengan didampingi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar SH, MM, dan Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Abdul Rokhim, serta Pejabat Utama Polda Jambi. Dalam pres release akhir tahun Polda Jambi
Disesi tanya jawab, Ombudsman Perwakilan Jambi menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 9 laporan terkait lambannya penanganan laporan oleh masyarakat ke Polda Jambi dan jajaran.
Namun, menurut Plt Kepala Ombudsman Jambi Abdul Rakhim, jumlah laporan yang masuk ke pihaknya terkait kinerja Polda Jambi dan jajaran menurun di 2018. Sebelumnya Pada tahun 2017, ombudsman menerima 12 laporan. Plt Kepala Ombudsman menilai jajaran kepolisian Jambi cepat dalam merespon laporan yang masuk ke Polda Jambi.
“Berdasarkan evaluasi Ombudsman, respon penanganan laporan jajaran kepolisian Polda Jambi tercepat dibanding institusi lain,” katanya.
Meski demikian, kata Plt Kepala Ombudsman, respon cepat perlu terus ditingkatkan sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terlebih jajaran kepolisian terkait dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Sebagian besar pengaduan tentang penanganan laporan yang berlarut oleh institusi terkait. Sejumlah instusi yang dilaporkan memang lambat melakukan respon,” katanya.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar jajarannya meningkatkan respon atas laporan dari masyarakat.
“Kita sudah cepat, namun perlu terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Polda Jambi bersinergi dengan berbagai stakholder dalam pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan Ombudsman,” kata Kapolda.(mal)