Operasi Pekat Polres Batanghari Amankan 271 Botol Miras Dan 2,31 Gram Sabu

1122 views

Batanghari-Kapolres Saat beberkan barang bukti hasil tangkapan Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat(Pekat) yang digelar pada tanggal 4 Mei Hingga 23 Mei 2016 Jajaran Polres Batanghari berhasil amankan sebanyak 271 Botol Miras berbagai jenis merek,Dan 2,31 Gram Narkoba Jenis Sabu.Barangharam tersebut berhasil diamankan pada  titik lokasi yang berbeda yakni di Desa Sungai Ruan Kecamatan Maro sebo Ulu,Desa Mersam Kecamatan Mersam,Lorong Rangkayo Hitam Kecamatan Muara Bulian Desa tebing tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu.Dari giat tersebut turut diamankan 4 orang Penjual Miras Dan 3 orang Pengguna/pengedar Narkoba Jenis Sabu.

Kapolres Batanghari AKBP Hery Widagdo saat Pres Release 24/5 Di Mapolres Batanghari menyampaikan,Giat Pekat dilaksanakan selama 21 hari dan telah berhasil mengamankan 271 Botot Miras beserta penjual dan Narkoba Jenis Sabu seberat 2,31 Gram.Untuk saat ini penjual muras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring)Pasal 2 Ayat 1 Perda Kabupaten Batanghari Nomor 07 Tahun 2005.

“Opersai Pekat Ini Dilaksanakan Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan,upaya penertiban ini terus dilaksanakan.Untuk saat ini pelaku dan pengguna Narkoba Jenis sabu telah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Batanghari Guna Mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Lebih lanjut ditegaskannya Para Pengedar Dan Pengguna Narkoba Jenis Sabu Tersebut Terkena Pasal 114 (1) Yo/ Pasal 132 (1) Sub Pasal 112 (1) Uu Ri No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Pidanan Seumur Hidup Minimal 5 Tahun Kurungan penjara.Sup

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait