PAD dari Retribusi Parkir Capai 87 Persen, Jukir Teladan Akan Diberikan Reward

689 views

Dok RJC

Kota Jambi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Jambi dari retribusi parkir selama tahun 2019 sudah mencapai 87 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Shaleh Ridho saat dikonfirmasi. Rabu (11/12/2019).

“Retribusi parkir sudah diangka 87 persen,” sebutnya.

Shaleh menyampaikan angka tersebut merupakan hasil pendapatan retribusi parkir dari dalam kawasan maupun diluar kawasan.

Untuk juru parkir diluar kawasan, Shaleh mengatakan ada 430 juru parkir dan sifatnya dinamis. “Kalau jukir luar kawasan ada 430 jukir dan ini dinamis karena SPT nya berlaku sebulan guna untuk menghindari tunggakan, misalnya kalau bulan November dia belum membayar tunggakan maka di bulan Desember dia tidak akan menjadi jukir lagi,” katanya.

“Kalau dulukan SPT nya per satu tahun, Nah karena sering terjadi tunggakan oleh karena itu kita ubah sistemnya sekarang minimal setiap tanggal 5 harus clear tunggakan supaya ditanggal 6 kita berikan SPT baru,” tambahnya.

Shaleh juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pembinaan jukir agar lebih ditingkatkan. “Untuk pembinaan jukir di tahun depan akan lebih ditingkatkan sehingga kita berharap memperkecil keluhan masyarakat terhadap masalah parkir,” ujarnya.

Selain itu, Shaleh mengatakan akhir tahun ini juru parkir yang teladan akan diberikan reward. “Akhir tahun ini kita akan memberikan reward kepada jukir teladan. Jukir teladan ini tidak ada tunggakan, tidak ada komplin terhadap masyarakat, kita kan punya data setiap keluhan masuk kita rekap,” pungkasnya. (Syah)

Comments

comments

Jukir Teladan Akan Diberikan Reward PAD dari Retribusi Parkir Capai 87 Persen

Penulis: 
    author

    Posting Terkait