Pakai Intensifikasi PBB-P2, Camat dan Kades  se-Tanjabbar Diminta Bisa Menuntun Masyarakat Bayar Pajak   

1298 views

TANJAB BARAT– Untuk menjalin kerjasama dalam pengelolaan setoran PBB  p2 serta untuk memberikan penyuluhan, edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan pajak berjalan secara humanis, secara elegan,Pemkab buka rapat koordinasi intensifikasi PBB – P2 serta Launching penyerahan SPPT PBB P2 tahun 2019.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjab Barat  YonHeri mengatakan,pihaknya membenarkan ada membuka rapat  koordinasi intensifikasi PBB – P2 serta Launching penyerahan SPPT PBB P2 tahun 2019,Rapat koordinasi  intinya untuk memberikan arahan dan kesepakatan tentang bagaimana  mengelola PBB-P2 . Sehingga apa yang menjadi kelemahan pengelolaan selama 2018 lalu dapat dijadikan pembelajaran dalam upaya peningkatan PBB-P2 tahun 2019 ini.

Bahkan,Penghargaan kepada pengelola pajak seperti camat kades lurah yang berprestasi. Kemudian yang tidak kala penting dalam upaya peningkatan pengelolaan pbb p2 ini bekerjasama dengan Bank Jambi dalam pengelolaan setoran. Serta bekerjasama dengan MUI.

“Bekerjasama dengan MUI untuk memberikan penyuluhan, edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan pajak itu berjalan secara humanis, secara elegan. Tidak ada cara pemaksaan,Dengan demikian  timbul kesadaran masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban perpajakannya.”cetusnya.

Sementara itu,Sekretaris Daerah Tanjab Barat Drs.H.Ambok Tuo MM menuturkan,dalam pengelolaan  pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (pbb-p2) merupakan sumber penerimaan pendapatan daerah  yang posisinya sangat strategis. Serta memberikan  nilai perolehan objek bumi serta objek bangunan senantiasa mengalami peningkatan dari tahun ketahun.

“ jumlah wajib pajak PBB-P2 juga merupakan wajib pajak yang terbanyak dibandingkan dengan wajib pajak lainnya, karena setiap orang dapat menjadi subjek pbb-p2 sepanjang mereka memiliki, menguasai atau memanfaatkan objek bumi atau bangunan. Dan PBB-P2 sebenarnya juga merupakan identitas dari kehidupan bernegara secara luas,” sebutnya.

Lanjut dikatakannya, pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Tanjung Barat mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Baik dari sisi pelayanan dengan mendekatkan tempat pembayaran PBB-P2 pada tempat wajib pajak berdomisili melalui mobil pajak keliling.

Selain itu,Pada tahun 2018 yang lalu realisasi penerimaan pbb-p2 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2017 realisasi penerimaan PBB – P2 sebesar 87,02% dan pada tahun 2018 realisasi penerimaan pbb-p2 mengalami penempatan menjadi 91,40%.bahkanRealisasi penerimaan pbb-p2 ditingkat desa dan kelurahan juga terus mengalami peningkatan, pada tahun 2017 desa / kelurahan menggunakan realisasi pbb – p2 100% hanya berjumlah 37 desa / kelurahan, dan pada tahun 2018 desa / kelurahan sehingga angka menjadi 55 desa / kelurahan.

Membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tidaklah semudah yang dibayangkan. Sebab masih ada sebagian dari masyarakat yang merasa kurang percaya akan keberadaan pajak yang mereka bayar,Akan tetapi kita tidak boleh berhenti untuk mencari terobosan serta menemukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat termasuk dalam memberikan pelayanan pemungutan PBB- P2,” jelasnya sekda.

“pihaknya  mengucapkan terimaksih kepada pengelola pajak dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan yang telah menunjukkan prestasinya sehingga realisasi penerimaan pbb-p2 di kabupaten tanjung jabung barat mengalami peningkatan. Semoga keberhasilan ini dapat teru dipertahankan dimasa-masa mendatang.”tambahnya.

Kepala Desa Jati Emas Moholik juga menuturkan, selaku kades akan memberikan yang terbaik kepada daerah terutama desa yang dipimpinnya, dengan terus mengajak masyarakat untuk secara sadar  membayarkan pajaknya tanpa harus diminta.“yang jelas target kita empat tahun berturut turut tercapai terus 100 persen, kita akan mepertahan tradisi,” ungkapnya. (by)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait