PAN Tak Mencoret Abdul Fattah dari Nama Bacaleg

1512 views

JAMBI–Nama Abdul Fattah Bacaleg DPRD Provinsi Jambi tidak dicoret oleh Partai Amanat Nasional (PAN), meski yang bersangkutan masuk rilis Bawaslu RI sebagai mantan napi koruptor.

Belum adanya pergeseran nama Abdul Fattah dari posisi bacaleg dibenarkan Yos Adrino, Ketua Badan Pemenagan Pemilu (Bapilu) Provinsi Jambi.

PAN Tetap mencalonkan mantan bupati Batanghari itu kata Yos, karena masih menunggu uji materi aturan caleg mantan napi di Mahkamah konstitusi. “Kami berharap mudah-mudahan MA bisa mengakomodir apa yang diharapkan, ” ungkap Yos.

Jika harapan itu tidak terwujud atau KPU tetap mencoret nama yang dipertahankan sambung Yos, PAN tetap legowo menerima putusan penyelenggara Pemilu tersebut. “Dalam masa perbaikan memang ada Caleg yang kita ganti dari dapil Kerinci Caleg perempuan yakni Epi digantikan oleh Farida Royani,” sambung Yos.

Merujuk dari Peraturan KPU (PKPU), selain mantan napi koruptor, kejatahatan seksual terhadap anak, dan terpidana bandar narkoba,  juga dilarang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. (rjc)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait