Paripurna LKPj Bupati yang Digelar DPRD Tanjabtim hanya Dihadiri Sekda Sapril

749 views

MUARASABAK, RJC – Terpantau pada acara paripurna Penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Tahun 2020, baik Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto dan Wakil Bupati H Robby Nahliyansyah belum terlihat hadir, hanya diwakili Sekda Tanjabtim Syafril S Ip.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim  mahrup membuka langsung dan terbuka untuk umum. Sesuai jadwal yang disampaikan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tanjabtim, melaksanakan Paripurna Rapat Persidangan II Tahun 2020-2021 dengan agenda Penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Kabupaten Tanjabtim Tahun 2020, Senin (22/3/2021).

Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati disampaikan Sekda Tanjabtim Sapril S Ip sebelum membacakan, menyampaikan permohonan maaf Bupati yang belum bisa hadir dikarena sesuatu hal, tukasnya.

Disebutkan Sekda tentu masih terdapat beberapa target yang belum tercapai namun kebijakan dan tahapan yang disusun sudah mengarah pada target yang ditetapkan, sesuai peraturan tentang laporan penyelenggaraan dan evaluasi pemerintah daerah tentang pemenuhan komitmen 1 tahun.

Pencapai yang merupakan program pencapaian Visi dan Misi yakni 8 Pilar Utama, hanya menyampaikan hal pokok dan merupakan LKPJ terakhir pada periode kepemimpinan Bupati H Romi Hariyanto dan H Robby Nahliyansyah periode 2016-2021. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait