Muhammad Ridwansyah
(Ekonom Universitas Jambi/Ketua Pusat Unggulan Ipteks Perencanaan Bisnis dan Investasi Agroindustri dan Lingkungan, Universitas Jambi)
Dalam pasar tenaga kerja, pihak yang menawarkan tenaga kerja (penyedia) adalah rumah tangga/masyarakat, sementara yang melakukan permintaan (pencari tenaga kerja) adalah perusahaan. Pasar tenaga kerja termasuk kategori pasar yang abstrak, tidak memiliki lokasi tertentu untuk bertransaksi. Jika terjadi permasalahan, intervensinya relatif sulit dibandingkan dengan jenis pasar lainnya seperti pasar barang dan pasar uang.
Pengangguran merupakan masalah utama dalam pasar tenaga kerja, terjadi apabila tenaga kerja yang ditawarkan oleh rumah tangga tidak dapat diserap sepenuhnya oleh dunia usaha sebagai pencari tenaga kerja. Pengangguran juga terjadi apabila tingkat upah berada di atas upah optimal. Implikasinya, jika tenaga kerja meminta upah yang tinggi, maka dunia usaha akan mengurangi permintaannya, sehingga terjadi surplus tenaga kerja.
Dalam artikel kali ini, disajikan data dan informasi terkait pasar tenaga kerja, termasuk tingkat pengangguran. Mengingat pokok masalah ini sering menjadi polemik akhir-akhir ini, diharapkan dari dari artikel ini pembaca memperoleh pemahaman yang lebih bijak dan objektif.
Statistik
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024, jumlah angkatan kerja di Provinsi Jambi mencapai 1,86 juta orang, meningkat sebanyak 4,1 ribu orang dibandingkan Februari 2023. Kenaikan jumlah angkatan kerja yang ditawarkan menunjukkan optimisme masyarakat dalam mencari peluang kerja di Provinsi Jambi.
Meskipun angkatan kerja mengalami kenaikan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan sebesar 0,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurunnya TPAK menunjukkan adanya pergeseran pola kerja yang perlu diperhatikan. Penurunan ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti berkurangnya penduduk usia kerja yang aktif mencari pekerjaan karena usia, kesehatan, atau fokus pada pendidikan dan pengasuhan anak. Selain itu, minat terhadap pekerjaan yang tersedia bisa menurun karena tidak sesuai dengan kualifikasi, upah, atau lokasi kerja.
Walaupun TPAK menurun, jumlah orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan tetap menunjukkan tren positif. Pada Februari 2024, jumlah penduduk yang bekerja di Provinsi Jambi mencapai 1,77 juta orang, naik sebanyak 4,9 ribu orang dibandingkan Februari 2023. Sektor industri pengolahan mengalami peningkatan terbesar dalam penyerapan tenaga kerja, dengan kenaikan sebanyak 42,1 ribu orang. Ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Provinsi Jambi. Ini tanda-tanda yang positif, terjadi transformasi ekonomi di Jambi.
Selama Februari 2023 – Februari 2024, lapangan usaha pertanian dan perdagangan menjadi sektor tertinggi penyerap tenaga kerja, yaitu sekitar 722 ribu dan 302 ribu orang. Kedua sektor ini terutama usaha mikro dan kecil medominasi pekerja non-formal.
Jumlah pekerja formal di Provinsi Jambi hingga Februari 2024 tercatat sebesar 39,20 persen, mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelunya (39,88 persen), atau terjadi penurunan sebesar sebesar 0,67 persen poin. Sementara, yang bekerja pada kegiatan non-ormal, sebanyak 60,80 persen atau mengalami peningkatan sebesar 0,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
50 persen dari mereka yang bekerja formal berpendidikan rendah yakni SD, dan SM, SMA dan SMK (32,93 persen). Hanya sekitar 13,27% dari total penduduk yang bekerja formal berpendidikan tinggi (Diploma ke atas).
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Jambi pada Februari 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan, yaitu sebesar 4,5 persen, turun 0,05 persen poin dibandingkan Februari 2023, di bawah rata-rata nasional (6,8%). Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mulai membuahkan hasil.
Meskipun ada berbagai tantangan, data ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah Provinsi Jambi dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mulai membuahkan hasil. Dengan kebijakan yang tepat, sinergi dari semua pihak, dan kerja keras dari seluruh masyarakat Jambi, kita dapat menuju masa depan yang lebih cerah dengan pasar tenaga kerja yang dinamis dan tingkat kemiskinan yang semakin rendah.
Fokus Perhatian
Penurunan jumlah pekerja formal dan peningkatan jumlah setengah pengangguran menjadi indikator adanya fenomena setengah pengangguran di mana pekerja tidak mendapatkan jam kerja yang cukup dan bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Jumlah setengah pengangguran tercatat sebanyak 191,85 ribu orang, mengalami peningkatan sebesar 36,52 ribu orang dari Februari 2023 hingga Februari 2024, atau terjadi kenaikan sebesar 2,03 persen.
Fenomena ini tidak boleh dipandang enteng karena menunjukkan bahwa banyak pekerja tidak mendapatkan jam kerja yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akibatnya, mereka masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan. Kondisi ini mencerminkan ketidakstabilan dalam pasar tenaga kerja, di mana pekerja formal yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kepastian kerja justru beralih menjadi setengah pengangguran yang lebih rentan secara ekonomi. Hal ini juga berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, karena pekerja yang tidak cukup bekerja mungkin tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, sehingga mempengaruhi kualitas hidup mereka dan keluarga mereka.
Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi masalah ini. Kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih stabil dan memberikan perlindungan bagi pekerja harus diprioritaskan. Selain itu, program pelatihan dan peningkatan keterampilan juga harus ditingkatkan agar pekerja dapat memenuhi tuntutan pasar kerja yang semakin kompetitif. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kondisi kerja yang lebih baik dan mengurangi jumlah setengah pengangguran di masa depan.
Berikut adalah rekomendasi untuk mengatasi masalah yang dihadapi pasar tenaga kerja di Provinsi Jambi:
1. Mengatasi setengah menganggur dan pekerja paruh waktu melalui: Penciptaan peluang pekerjaan penuh waktu yang lebih banyak untuk mengurangi ketergantungan pada pekerjaan paruh waktu; dan Penyediaan skema pekerjaan fleksibel yang memungkinkan pekerja paruh waktu untuk mendapatkan jam kerja yang cukup;
2. Penguatan sektor informal dan normalisasi pekerjaan: Program formalisasi untuk membantu pekerja informal bertransisi ke pekerjaan formal, termasuk akses ke pelatihan dan perlindungan social; dan penyederhanaan regulasi untuk mendorong usaha mikro dan kecil naik kelas, berkembang dan menciptakan pekerjaan formal.
3. Mengurangi ketimpangan ekonomi: Program redistribusi ekonomi melalui pendidikan dan pelatihan yang fokus pada kelompok masyarakat miskin dan menengah; dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan keuangan untuk kelompok ekonomi bawah. (*)