Pasutri Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

2074 views
MUAROJAMBI–Densus 88 utusan Mabes Polri bekerja sama dengan Brimob Polda Jambi Kamis (10/8) sekitar pukul 13.30 WIB menggerebek kediaman terduga teroris didua lokasi yang berbeda.
Pertama kediaman MS RT. 08, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi dalam pengerebekan ini diamankan terduga Teroris berinisial SL Bin Kaludin (39) warga RT. 30 Kelurahan Simpang 3 Sipin, Kota Jambi, berprofesi sebagai Petani.
Selain terduga teroris petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa
tigaUnit Telepon Genggam Merk Nokia, dua Pcs Dompet Kulit, dua Pcs Tas Sandang, empat lembar uang pecahan Rp. 50.000, dua lembar uang pecahan Rp.10.000, dua lembar uang pecahan Rp. 5.000, satu) lembar uang pecahan Rp. 1000, lima keping uang logam Rp. 200, satu lembar SIM, satu bilah sabit.
Setelah  mengamankan tersuga teroris densus 88 kembali melakukan pengerebekan di kediaman terduga teroris lain di Lorong Bungo Tanjung RT. 06, Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
Terduga Teroris itu merupakan pasangan suami isteri (Pasutri) yakni SN, kelahiran Jambi, 2 Juni 1978, berprofesi sebagai pedagang dan RT kelahiran Batu Sangkar, 16 Agustus 1972.
Setelah kediamannya digerebek dan berhasil menangkap terduga teroris ini, oleh petugas sekitar pukul 16.30 WIB para terduga Teroris diamankan ke Mako Brimob Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya tempat lokasi penangkapan di pasang garis police line.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP. Handreas membenarkan adanya penangkapan terduga teroris ini. “Mereka ditangkap oleh Densus 88 bukan polisi Muarojambi, ” katanya.
Sementara itu Kapolda Jambi Priyo menerangkan bahwa para terduga teroris saat ini diamankan di Mako Brimob untuk penyidikan lebih lanjut. “Kita belum tau mereka jaringan mana dan yang jelas masyarakat diminta untuk tetap waspada dan peduli lingkungan ketika ada orang baru yang mencurigakan segera melapor kepada pihak yang berwajib, ” pintanya. (Jan)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait