PDAM Tirta Mayang Janjikan Reward Pelapor Pengguna Air Ilegal

1282 views

Kota Jambi – Dirut PDAM Tirta Mayang Jambi Erwin Jaya Zuchri mengatakan kurang lebih 75 ribu pelanggan atau 10 persen diantaranya mengalami penunggakan pembayaran.” Terdapat hampir 75.000 pelanggan, 10 persen diantaranya mengalami penunggakan pembayaran dan angka itu angka di setiap bulannya,” katanya.

Menurutnya, berbagai alasan yang ditemukan ditengah masyarakat, tentu hal itu bukan menjadi penghalang bagi pihaknya untuk memutuskan sambungan air.” Bulan pertama akan kami ingatkan, bulan ke dua tidak ada toleransi lagi langsung kami putuskan,” sambungnya.

Dalam hal ini, Erwin menghimbau agar masyarakat membayar air PDAM tepat waktu, selanjutnya pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan air.”Kalau pemakaian air standar, kami jamin tidak akan mahal,” himbaunya.

Erwin Jaya Zuchri juga mengatakan pihaknya akan memberikan reword kepada masyarakat yang melaporkan penggunaan airnya secara ilegal.” Kami mengajak komponen masyarakat, yang memiliki informasi, bagi yang mengambil air PDAM secara ilegal agar melaporkan,” tegasnya.

Selain itu, Disetiap pelaporan yang masuk bagi masyarakat pemberi informasi, Pihaknya memberlakukan reword sebesar 20 persen jumlah tindakan denda yang berlaku. ” Dan setiap pemberi informasi akan kami jaga kerahasiaannya,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait