Pedagang Tuak Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan

1587 views

Jambi – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat bulan suci ramadhan melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

Razia yang dimulai pada pukul 10.00 malam tersebut, petugas menyisir ke sejumlah tempat hiburan di Kota Jambi, salah satu cafe yang berada di kawasan Jelutung di masuki petugas untuk melihat dan memastikan adakah minuman keras yang beredar saat ramadhan, selanjutnya petugas melanjutkan ke kawasan Thehok hingga kawasan Tanjung Lumut.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Jambi M. Fajri saat di konfirmasi mengatakan, kegiatan razia ini di laksanakan untuk mengecek dan melihat situasi tempat-tempat hiburan dan warung yang menjual minuman keras selama bulan Ramadan. Dari hasil kegiatan tersebut petugas masih menemukan sejumlah warung yang masih menjual minuman jenis tuak.”Kegiatan Ini hanya monitoring dan mengecek tempat hiburan yang masih beroperasi saat ramadhan,” Ujar Fajri. Senin (04/06/2018).

Saat tiba di kawasan simpang empat Tanjung Lumut, petugas mendapati masih adanya warung yang menjual minuman jenis tuak, dari temuan tersebut petugas langsung mengamankan minuman tuak tersebut.

Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan, untuk mencegah tindakan asusila dan peredaran minuman keras khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Hasil tangkapan yang di temukan beberapa liter minuman jenis tuak tersebut langsung di amankan petugas ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk di lakukan proses lebih lanjut.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait