MUARASABAK, RJC – Kurang maksimal suatu pelayanan kepada masyarakat dikeluhkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah harus Mendapat Pressure dari pemkab Tanjabtim ungkap Direktur Dr M Nasrul Felani kepada RJC belum lama ini.
Ditanyakan kepada Kepala BKPSMD Tanjabtim Drs Hadi Firdaus M Si menyampaikan tanggungjawab seorang ASN ataupun PNS berada pada atasannya langsung masing- masing, pekerjaan mereka kurang maksimal itu berkaitan dengan disiplin PNS, otomatis atasan langsung yang menindak sesuai PP 53 Tahun 2010 dan PP 11 Tahun 2017, coba dipahami, ucapnya ketika dikonfirmasi Via Handpone.
Sudah sejauh mana langka- langka yang telah diambil sesuai dengan kewenangan, sudahkan membuat teguran, peringatan atau bahkan untuk pemberhentian dan sebagainya,disampaikannya saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut kepada kami, terang Hadi.
Lanjut Hadi, Sepanjang sesuai aturan seorang pimpinan RSUD NH harus berani mengambil sikap, karena ada penjanjian kinerja, bila melanggar pimpinan harus berani mengambil tindakan, baik dari teguran sampai tindak tegas pemberhentian, bila sudah dilaksanakan tapi belum bisa diselesai secara internal, untuk pemeriksaan tindakan lebih lanjut, apa yang harus dilakukan, itu domain hasil pemeriksaan Inspektorat, setelah itu untuk sanksi administrasi dan lainnya baru BKPSDM, ini belum ada jenjang dari bawah tapi tiba- tiba suruh pemda Melakukan pressure, jelasnya mengakhiri. (4N5)