Pemberhentian Gubernur Non Aktif Zumi Zola Masih Menunggu Keputusan Presiden

1047 views

Jambi – Terkait tertundanya rencana rapat paripurna, soal pemberhentian Gubernur Non Aktif Zumi Zola hari ini, Senin (14/1) Kepala Biro Kepemerintahan dan Otonomi Daerah, Rahmad Hidayat angkat bicara.

Saat ditemui awak media, Rahmad menyampaikan bahwa tertundanya rencana rapat tersebut, dikarenakan ada kendala Keputusan Presiden (Kepres) yang belum ditandatangani.

“Beberapa saat yang lalu, kita konfirmasi sudah kepres itu sudah dengan presiden. Cuma belum ditandatangani, karena kesibukan beliau kita masih menunggulah.” bebernya saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Jambi, Senin (14/1/18).

Oleh karena itu, dirinya mengatakan bahwa saat ini masih tetap menunggu, kepres itu sampai ke pihaknya. Selanjutnya akan diteruskan ke DPR, sebelum nanti dilakukan paripurna Pemberhentian.

Saat ditanyakan kapan Kepres tersebut akan keluar, Rahmad belum bisa memastikannya. Karena mengingat kegiatan presiden juga padat.

“Mudah-mudahan tepat waktu, dan sesuai dengan keinginan kita semua.” imbuhnya.

Selain itu, disampaikannya juga bahwa pihak Mendagri pun sudah mengusulkan kepada presiden agar pemberhentian Gubernur tersebut dilakukan pada tanggal 14 Januari ini. Namun siapa sangka ada kendala seperti ini.

Untuk itu, ia berharap supaya usulan tersebut dapat diproses secepatnya nanti, sehingga DPRD bisa melaksanakan paripurna pemberhentiannya.

“Mudah-mudahan cepat, jadi DPR akan melaksanakan paripurna pada, sekaligus pengangkatan gubernur definitif.” pungkasnya. (Syah)

Comments

comments

Masih Menunggu Keputusan Presiden Pemberhentian Gubernur Non Aktif Zumi Zola

Penulis: 
    author

    Posting Terkait