Pembuang Bayi di Danau Sipin Ditangkap Polisi

1713 views

Jambi – Beberapa waktu lalu, Jambi dihebohkan dengan penemuan sosok bayi yang mengapung di Danau Sipin. Tidak butuh lama Polresta Jambi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut.

Pelaku perempuan berinisial ‘W’ warga Buluran yang bekerja sebagai pegawai Honorer di salah – satu Dinas Provinsi Jambi, dan pelaku Pria berinisial ‘AY’ warga Kuburan Cina, yang bekerja sebagai penjaga Gudang di Alfa Mart. Keduanya belum ada status pernikahan.

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, mengatakan kedua tersangka diduga sengaja membuang bayi tersebut. Karena dari pemeriksaan kedua pelaku telah berusaha berkali-kali untuk mengugurkan kandungan tersebut.”Sepertinya memang kesengajaan karena beberapa kali mereka berusaha melakukan penguguran kandungan,” kata Kapolsek, Senin (15/5).
Saat ini, Mayat bayi malang tersebut masih berada di Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah Korset.

W mengaku sudah 4 tahun menjalin hubungan (Pacaran) dengan AY sejak tahun tahun 2014 lalu. Dan W mengaku telah berhubungan intim (Layaknya Suami Istri) sejak tahun 2016 lalu. Setetah itu, mereka sering melakukannya baik dirumah pihak perempuan maupun pihak laki-laki, dan berujung kehamilan W.

W menceritakan, setelah mengetahui dirinya telah mengandung usia 6 sampai 7 bulan, W kemana-mana menggunakan stagen (pengikat perut) untuk menutupi kandungannya, dirinya beralasan karena malu.

Diceritakannya, sebelum melahirkan, W terasa hendak membuang air besar, sekitar Pukul 06:00 wib pagi. Namun setelah keluar bukannya Kotoran yang keluar melainkan jabang bayi.”Brojolnya itu secara tidak sengaja. Sak berak, waktu brojol keluar bayi, bukannya kotoran. Pas keluar bayinya langsung tengelam,” Pengakuan Pelaku, Bertempat di Mapolresta Jambi, Senin (15/5).

Pelaku Pria tidak mengetahui kalau sang kekasihnya telah mengeluarkan hasil hubungan gelapnya. Dirinya mengetahui setelah mendapat SMS dari Pelaku Wanita yakni W.”Kami dak tahu bang, tahunya di SMS. Yang kami melahirkan,” kata AY.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka berdua saat ini berada di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan secara instensif.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait