TANJAB BARAT-Sesuai Peraturan Desa (PERDES-) terkait pemekaran dan pembentukan No.01 tahun 2021.Pemerintah Desa Bram Itam Raya,Kecamatan Bram Itam ,Kabupaten Tanjab Barat,Propinsi Jambi, akan memekarkan dusun Bumi suci dengan jumlah ketua RT mencapai 14 ,menjadi satu dusun lagi.
Dusun yang akan dimekarkan tersebut diberi nama dusun bumi mulya yang akan dibagi lima ketua RT,dan saat ini dusun Bumi Mulya sedang dilaksanakan penjaringan Kadus yang akan menempati wilayah tersebut.
Kades Bram Itam Raya Samsu Rahman saat ditemui awak media disela rapat di kantor desa mengatakan,bahwa pihaknya membenarkan saat ini dusun yang ada Didesa Bram Itam Raya ada yang dimekarkan yaitu Dusun Bumi Suci.
“Untuk saat ini dusun Bumi Suci masih ditempati Kadus Husaini,dan dibagi menjadi sembilan Ketua RT,”sebutnya.
Sedang,untuk Kadus yang akan menempati Dusun yang baru tersebut saat ini terus dalam masa penjaringan dalam pendaftaran calon Kepala dusun.
“Ya,saat ini kita menunggu berapa jumlah calon yang akan masuk menjadi Kadus yang akan menempati wilayah Dusun Bumi Mulya.” Ucapnya.
“Semoga dengan adanya perluasan wilayah ini dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat terutama yang ada diDesa Bram Itam Raya,” tambahnya. (by/*)