TANJAB BARAT-Pemerintah Desa Bunga Tanjung sepertinya berharap lahan yang terdampak langsung dengan penggalian pipa yang dilaksanakan oleh Perusahan Jadstone dilakukan kompensasi baik itu dari tanam tumbuh maupun yang lainnya.
Hal tersebut dikatakan Kades Bunga Tanjung Rahmat usai dari rapat pertemuan dengan pihak perusahaan dihalaman pasar Bunga Tanjung Kemarin (30/07/23)
Diakuinya, dari hasil pertemuan tersebut warga yang dampak juga harus memberikan data kepada pihak desa kemudian data tersebut diberikan kembali kepada pihak perusahaan untuk didata ulang.
” ya, data tersebut bertujuan untuk keabsahan bagi warga yang menerima ganti rugi,baik itu ganti rugi tanam tumbuh dan ganti rugi warga yang memiliki usaha yang ada diarea rumah mereka,”cetusnya.
“Sedang kan untuk ganti rugi yang dikompensasikan kepada warga nilainya bervariasi diantaranya mulai dari 150 rb hingga 300 rb.”sambungnya.
Saat disinggung terkait CSR perusahaan yang akan digelontorkan kedesa Bunga tanjung,hingga kini belum ada kompensasinya yaitu bantuan sumur bor yang terletak di RT.07.
“Saat ini sepertinya belum ada pelaksanaannya,tapi kita (Pemdes-) siap menunggu janji yang diberikan perusahaan,”ungkap kades.(by/*)