Muara Bulian – Kamis, (28/02) Pemerintah Kabupaten Batanghari menjalin kerjasama dengan Kabupaten tetangga, kerjasama ini juga bisa dijalin pada setiap Kabupaten atau dengan Provinsi lainnya.
Dalam kerjasama ini, setiap Kabupaten Kota harus ada MOU untuk melakukan kerjasama bisa dengan Kabupaten lain bisa juga dengan Provinsi lain, contohnya seperti kerja sama dalam meminta perizinan, pelayanan dan batas wilayah.
Di Kabupaten Batanghari ini kerjasama yang di lakukan dalam masalah kebakaran hutan, masalah batas wilayah, masalah pendidikan dan masalah kesehatan dengan Kabupaten Tetangga.
Bisa juga dalam penjualan produk jika ditempat kita tidak ada tempat untuk menyalurkan, tetapi mereka ada kita bisa bekerjasama dalam menyalurkan barang tersebut.
Very Hardiansyah Selaku Asisten 1 Kabupaten Batang Hari Mengatakan untuk kerjasama kami diundang Provinsi dari Biro Kerjasama kita diundang untuk menindak lanjuti PP 28 Tahun 2018 Tentang Kerjasama Antar Daerah. Pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan kerja sama dengan Kabupaten tetangga perbatasan dengan kita contohnya Kabupaten Tebo kita sudah melaksanakan MOU tentang kebakaran hutan, maksudnya dari kebakaran hutan ini apabila terjadi kebakaran hutan maka Kabupaten tetangga yang dekat dengan Kabupaten kita membackup untuk melakukan pemadaman kebakaran tersebut.
Selanjutnya mungkin tentang Batas Wilayah, kita juga akan melaksanakan kerjasama dengan Kabupaten tetangga kita tentang Batas Wilayah. Kerjasama yang kita lakukan nanti tergantung apabila Daerah kita menganggap perlu misalkan adanya sektor Pariwisata, mungkin bisa kita kerjasamakan. Ini bukan hanya terhadap Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi saja akan tetapi bisa dilakukan diluar Provinsi Jambi tergantung kebutuhan kita.
Untuk kerjasama ini salah satunya untuk mempercepat hubungan Ekonomi misalnya pada Bidang Pariwisata tersebut kita akan dapat menimbulkan dampak ekonomi dan kerjasama tentang Batas Wilayah itu kita akan dapat menghindari dampak konflik-konflik Batas Wilayah pada Kabupaten tetangga kita. Kendala-kendala dalam kerjasama ini kita belum ada, karena Kabupaten-kabupaten dalam kota menganggap kerjasama ini sangat penting dan belum ada kendala tergantung nanti yang menjadi masalah.
Untuk Batanghari sendiri yang sering menjadi masalah tentang batas wilayah, maka kita minta difasilitasi dari Provinsi sampai ke Pusat. Karena jika diselesaikan hanya oleh Kabupaten kita misalnya dengan Kabupaten Muaro Jambi tentang batas wilayah maka akan terjadi saling ngotot jika diselesaikan hanya melalui daerah maka dari itu pentingnya difasilitasi Provinsi sampai ke Pusat untuk menyelesaikannya, karena Pusat lah yang akan menetapkan keputusan akhir tersebut jika Provinsi tidak dapat menyelesaikannya. (RUD)