Pemkab Batanghari Kembali Perpanjang PPKM Berbasi Mikro

283 views

Muara Bulian – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona virus disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Batanghari kembali di perpanjang Pemerintah setempat hingga 5 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021. Kamis (01/07).

kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr.Elfi Yennie mengatakan, perpanjangan pemberlakuan PPKM mikro ini di berlakukan di seluruh Provinsi. Dimana saat ini untuk PPKM tingkat Desa dan Kelurahan di perpanjang sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

“Dalam penerapan PPKM ini nantinya di terapkan hingga tingkat RT, dimana setiap RT akan di tentukan zonanya sesuai dengan jumlah pasien covid-19 yang ada di wilayahnya, jika ada lima rumah dalam satu RT tersebut warganya terpapar covid-19, maka akan di tetapkan zona berisiko tinggi atau zona merah,”Ungkap Elfi.

Sementara itu, dalam PPKM ini juga, setiap Kepala Desa maupun Lurah harus selalu memonitoring wilayahnya, yang nanti hasil monitoring tersebut akan di sampaikan ke pihak Kecamatan lalu baru di teruskan ke Kabupaten.

“Untuk saat ini dari hasil Zona Kecamatan di Batanghari, dari 8 Kecamatan yang ada, 5 Kecamatan berada di zona orange yaitu, Kecamatan Muara Bulian, Bajubang, Muara Tembesi, Mersam dan Kecamatan Batin 24, sedangkan untuk 3 Kecamatan lainnya berada di zona kuning yaitu Kecamatan Pemayung, Maro Sebo Ulu dan Maro Sebo Ilir,”Ujarnya.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait