Pemkab Batanghari Rancang Perbup Tentang Perpindahan PNS 

1005 views

Muara Bulian- Senin (22/01/19) Pemerintah Kabupaten Batanghari sedang merancang peraturan atas perpindahan keluar masuknya pegawai negeri sipil (PNS).

Peraturan yang akan dirancang adalah peraturan daerah yang berupa Perbup, tujuan dirancang perbup ini agar penerimaan PNS dari luar daerah ke daerah tersebut jelas.

H.Bakhtiar,SP selaku Sekda Kabupaten Batanghari mengatakan”, terhadap keluar masuknya Pegawai Negeri Sipil kedepannya nanti,saya telah membicarakannya kepada kepala BKPSDM untuk menyusun draf berupa peraturan bupati (Perbup) untuk menindak lanjuti keperaturan-peraturan yang lebih tinggi, agar betul-betul proses ini dapat mempunyai standar hukum yang kuat terhadap itu semua.
Yang jelas disatu sisi kita memang kekurangan Pegawai tetapi di satu sisi kita menginginkan data yang jelas, maka dari itu kita selaku Pemerintah Daerah harus merancang peraturannya nanti, karena belum ada Peraturan bupati tentang perpindahan pegawai (mutasi).

Inilah yang akan kita percepat, karena saya telah memerintahkan kepada BKPSDM untuk membuat Peraturan Bupati agar dapat mengantusiasi adanya mutasi pegawai.

Hal ini akan kita sampaikan kepada bupati karena ini akan menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selama ini PNS yang mengajukan pindah kerja ke daerah itu dapat diterima selama iya melampirkan beberapa persyaratan. Salah satunya melampirkan surat keterangan tidak pernah terlibat pelanggaran hukum dari inspektorat daerah asal dan tidak terlibat dalam pelanggaran PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. (RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait