Muara Bulian – Untuk mengantisipasi kurangnya tenaga pegawai diKabupaten Batanghari yang diakibatkan akan adanya Aparatur Sipil Negara atau ASN yang memasuki masa pensiun. Pemerintah Kabupaten Batanghari ajukan usulan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah kuota sebanyak 1.035 orang. Rabu (03/08).
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari Lina Dinanti mengatakan, di tahun 2022 ini, Pemkab Batanghari telah mengusulkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebanyak 1.035
“Ribuan usulan tersebut terdiri dari Guru dengan kuota 950 orang, kesehatan dibagian labor sebanyak lima orang, arsipari terampil satu orang, pengamat tera terampil satu orang, penera ahli dua orang, dan auditor kepegawaian ahli dua orang,”Ungkap Lina
Lina juga menyebutkan, disini kuota usulan Guru lebih mendominasi dalam pengusulan, sebab tenaga pendidik dalam setiap tahunnya pasti ditemukan pensiun, dan masih banyaknya tenaga guru yang diisi oleh tenaga honorer.
“Saat ini usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia, jadi pemerintah daerah tinggal menunggu persetujuan dari Menpan-RB,”Ucap Lina.
Dengan demikian, atas adanya usulan tersebut, sebaiknya para calon peserta nantinya dapat untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan belajar, sehingga nanti nilai tesnya bisa lulus.(RUD).