MUAROJAMBI–Sekda Kabupaten Muarojambi, M. Fadhil Arief, Kamis 20 Desember 2018 pagi tadi menyerahkan sertifikat hak pakai nomor 00093 kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
Sertifikat tersebut dipergunakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi dengan luas lahan 62.000 M2.
Penyerahan sertifikat untuk Kementerian Hukum dan HAM RI yang diterima Menteri Yasonna dari Pemkab Muarojambi diwakili Sekda Fadhil Arief itu dituangkan dalam surat undangan dari Kemenkum HAM RI Nomor 180/865/HK/XII/2018.
Sekda Fadhil Arief mengaku bangga menyerahkan sertifikat ini, karena kata dia dengan diserahkannya sertifikat hak pakai dari Pemkab Muarojambi, Lembaga Permasyarakat (LP) yang dibangun di Kabupaten Muarojambi tidak lagi ada kendala. “Saya atas nama pemerintah Kabupaten Muarojambi mengajak seluruh masyarakat sama-sama mendukung pembangunan LP ini, penyerahan sertifikat ini membuktikan kami (pemkab Muarojambi-red) mensupport program Kemenkum HAM RI membangun lapas diwilayah kami, ” ucap sekda. (yop)