Pemkab Muarojambi Terima Kunjungan Kemenkumham

1288 views
Muaro Jambi- Kabupaten Muarojambi kembali kedatangan tamu, yakni Staf Ahli Bidang Sosial dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (15/8), bertempat di Aula Kantoran Bupati Muaro Jambi, kedatangan staf ahli Kemenkumham dalam rangka kunjungan kerja.
Dalam sambutanya, Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengucapkan terimakasih atas nama masyarakat Muaro Jambi atas kunjungan kerja yang di lakukan Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham.”kami menyambut baik dan menyampaikan penghargaan setinggi tingginya atas kunjungan ini” ujar Wabup.
Wabup juga secara singkat menjelaskan sejarah Kabupaten Muaro Jambi dan kondisi geografis Muaro Jambi dihadapan Staf ahli kemenkumha dan tamu undangan.”Muaro Jambi adalah Kabupaten dengan sumber daya alam yang melimpah. Melimpahnya SDA di Muaro Jambi menumbuhkan banyak ragam keunikan hayati maupun Nabati. Maka diperlukan perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual, atau kekhasan daerah,  dalam hal ini duku kumpe” Ujar Wabup.
Sementara itu, Bambang Palasara kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, dalam sambutanya lebih menyampaikan soal rencana pembangunan lapas di Muaro Jambi.”Lapas di Muaro Jambi, harapanya segera di bangun. Pasalnya, darii 8000 penghuni lapas jambi, 30 persen itu dari MuaroJambi.  Jadi kalau lapas kita ada, lapas dijambi bisa mengurangi kapasitasnya” Jelas Bambang.
Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham
Dr Wicipto Setiadi mengatakan, terkait perlindungan hukum terhadap Duku Kumpeh,  meminta pemerintah Kabupaten segera membuat Program Indikasi Geografis (IG) di Muaro jambi. Tujuanya untuk bisa mendapatkan sertifikat IG yang nantinya menjadi pelindung hukum terhadap kekhasan di Muaro Jambi.” tolong dibuatkan tahun 2017 ini asosiasinya, sehingga di 2018 bisa masuk ke Program IG. Keuntunganya, petani duku kumpeh misalnya, dapat pangsa pasar, sehingga harga jual bisa lebih tinggi. Tidak lagi lewat tankulak. Dan legalitas duku jambi di luar sana tidak berubah. tetap nama duku jambi atau duku kumpeh.” Ujar Wicipto.(syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait