Pemkab Tanjab Barat Gelar Pelayanan Terpadu Sidang Isbat  Nikah Gratis

1328 views

Kuala Tungkal- Pemkab Tanjab Barat melalui bagian Kesejahraan Rakyat Setda  mengadakan kegiatan Pelayanan Terpadu sidang Isbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, akte kelahiran dan Kartu keluarga secara gratis yang diikuti sekitar 2600 orang Peserta dengan 3 Tahap, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (7/12/17)

Melaui Kasubbag Kesra Rendra SH, dalam keterangannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat membantu warganya yang belum memiliki buku nikah agar terdaftar di kementrian agama, dengan tema pelayanan terpadu, Sidang isbat nikah bagi kecamatan Tungkal Ilir terbagi 3 tahap, Tahap pertama dilaksankan tanggal 5 desember jumlah peserta sekitar 50 pasangan, tahap kedua tanggal 8 desember  jumlah peserta sekitar 50 pasangan. Dan Tahap ke tiga nanti dilaksanakan tanggal  12 desember 2017. Sementara tanggal 15 desember nanti dilaksanakan di kecamatan Merlung. kebanyakaan pasangan adalah pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah atau hilang atau tidak terdaftar di KUA atau dukcapil, untuk usia peserta sidang isbat adalah pasangan yang  sudah sah menikah menurut agama dan kepercayaan masing.masing, ujar Rendra memberi penjelasan

Instansi yang ikut mendukung dalam kegiatan ini diantaranya, dengan Kementrian agama Kuala Tungkal, KUA, Dinas Dukcapil Tanjab Barat, Pengadilan Agama.(Kom/ry)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait