TANJABBAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan RI melalui Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Predikat WTP ini merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut yang diterima Pemkab Tanjabbar sejak Tahun 2018 silam.
Penyerahan penghargaan WTP sekaligus penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, dan turut dihadiri Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.
Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan, Opini WTP menjadi salah satu indikator yang harus dicapai dalam RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, hal itu guna terselenggaranya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
” Di Tahun 2021 alhamdulillah kita dapat meraih kembali opini WTP, ini semua adalah berkat kinerja yang konsisten, kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah, dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar.” Ujarnya
Bupati mengingatkan, agar pencapaian Opini WTP ini, tidak membuat semua terlena, karena kedepan tantangan dan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin berat.
” Kita harus senantiasa siap dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan – perubahan dan ketentuan yang ada, sehingga tahun selanjutnya kita masih bisa mempertahankan opini WTP untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ungkapnya.
Demikian ia menyampaikan terkait penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa Tahun 2022 yang belum maksimal hingga saat ini. ” Kita menghimbau agar OPD terkait segera melakukan langkah – langkah percepatan.” Tegasnya.(by/*)