Pemkab Tanjabtim Melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Uji Rapid Test terhadap 206 Majelis Guru

891 views

MUARASABAK, RJC – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan uji Rapid Test terhadap 206 Majelis guru di Tanjabtim, Kamis (11/6/ 2020 )

Alhasil, sebanyak 205 orang dinyatakan negatif Rapid Test, dan 1 orang positif Rapid Test samar-samar (reaktif samar). Rapid Tes tersebut diprioritaskan kepada guru-guru yang dinas di Kabupaten Tanjabtim, sedangkan alamatnya berdomisili di Jambi.

Sapril S.Ip Sekda Tanjab Timur selaku Jubir Gugus Tugas Covid – 19 mengatakan bagi guru yang berdomisiki di Jambi dan melakukan pulang pergi dari Jambi ke Tanjab Timur kita laksanakan Rapit Tes. paparnya.

Terkait dengan 1 orang guru yang reaktif samar, Sapril menjelaskan, identitasnya berinisial SA berusia 52 tahun dengan jenis kelamin perempuan beralamat Kota Jambi dan merupakan seorang guru SD di Tanjabtim.”Karena sekolah belum ada proses belajar mengajar, saat ini yang bersangkutan diisolasi sementara di Gedung Mess PKK Tanjabtim,” sebutnya.

“Selanjutnya yang bersangkutan nanti akan di Rapid Test kedua setelah 10 hari kedepan,” sambungnya.

Sementara, untuk guru-guru lokal yang berdomisili di Kabupaten Tanjabtim nanti akan dilakukan Rapid Test juga. Namun itu akan diprioritaskan sebelum pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) dimulai.”Jadi sebelum masuk sekolah, kita akan Rapid Test terlebih dahulu guru-guru lokal kita,” pangkasnya.(4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait