Pemkot Gratiskan IMB Untuk Perumahan MBR

1508 views

9692fasha

rakyatjambi.co-Walikota Jambi, Syarif Fasha, mengingatkan kepada pengurus DPD REI Provinsi Jambi untuk sama-sama mematuhi regulasi yang dituangkan dalam peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perumahan dan kawasan permukiman.

Diantara kebijakannya adalah para pengembang yang ingin mengajukan pembangunan perumahan baru di wajibkan untuk terlebih dahulu menyerahkan PSU dan membalik-namakan sertifikat atas nama Pemerintah Kota Jambi dengan melampirkan bukti setoran PSU dari Badan Pertanahan Kota Jambi.

“Di samping itu juga,  Pemerintah Kota Jambi juga memberikan kemudahan dengan menggratiskan IMB untuk semua perumahan bersubsidi (perumahan MBR),” kata Walikota Jambi Syarif Fasha saat membuka Rakor DPD REI Jambi, (4/10). Menurutnya, sejak diterbitkannya kebijakan tersebut,  dari data yang dihimpun,  jumlah perumahan yang telah menyerahkan PSU-nya ke Pemerintah Kota Jambi adalah seluas 332.324 m2 atau (33.2 Ha)  dengan total luas perumahan sekitar 95 Ha dengan 64 lokasi perumahan.  Dan masih terdapat inovasi dan kebijakan lainnya yang akan di kembangkan yang terkait dengan pengembangan perumahan dan peningkatan kawasan permukiman.

“Tentu saja untuk mewujudkannya,  kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah,  Pemerintah Provinsi, para pengembang dan pemangku kepentingan lainnya serta masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya Fasha, masyarakat harus memiliki rumah yang nyaman, sehat dan layak huni. Maka, Fasha mengimbau para pengembang perumahan untuk membangun rumah sesuai dengan perjanjian yang tertera. Ini karena Fasha menemukan beberapa oknum pengembang yang menjual rumah tidak sesuai dengan perjanjian awal. “Perhatikan instalansi listriknya, air bersihnya, akses jalan dan lainnya,” ujarnya.
Dia juga mendorong program pembangunan sejuta rumah. Fasha mengatakan bahwa nantinya para pelaku usaha di bidang properti ini dapat mengakomodir para pekerja informal. Sebab, selama ini, pembangunan perumahan subsidi masih menyasar kepada pegawai negeri sipil.
Ramon Fauzan, Sekretaris REI Provinsi Jambi mengatakan bahwa Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Jambi menargetkan pembangunan sebanyak 5000 rumah di 2016. Namun hingga saat ini realisasinya baru 60 persen dari target yang sudah ditentukan.

Hingga saat ini pencapaian hanya sebesar 60 persen atau sebanyak 3000 rumah. Sedangkan pada 2015 lalu, pembangunan rumah secara keseluruhan sebanyal 3200 rumah. “Saat ini memang pencapaian baru 60 persen.

Namun kita optimis bisa mencapai target hingga desember. Ini karena menurutnya masih banyak potensi pasar yang bisa dikejar untuk pembangunan rumah karena saat ini di Provinsi Jambi ada sekitar 14ribu PNS yang belum memiliki rumah,” ujarnya.

Ramon menuturkan bahwa masyarakat yang ingin membeli rumah bersubsidi sebaiknya mulai membeli pada 2016 ini. Sebab, harga rumah dipastikan akan mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Dia mencontohkan untuk harga rumah subsidi pada 2016 seharga Rp116 juta, pada 2017 nanti akan naik menjadi Rp123 juta. Lalu 2018 akan kembali naik menjadi Rp132 juta. “Rumah subsidi ini semakin naik mahal dan letaknya semakin jauh dari pusat kota,” bebernya.

Sementara itu, menurut Tagor Mulia, Asisten 1 Pemprov Jambi bidang ekonomi dan keuangan yang turut hadir pada rakerda REI kemarin berharap dengan adanya Rakerda, REI Provinsi Jambi bisa mengevaluasi kinerja dan merencanakan pembangunan yang lebih baik kedepannya. “Sehingga para pengembang bisa menyiapkan rumah yang lebih nyaman dan lebih baik untuk masyarakat,” tuturnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait