SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungaipenuh bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, Selasa (1/10).
Penandatanganan NPHD oleh Wali Kota, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Ketua KPU, Ir. Irwan, sebagai bentuk komitmen pemkot dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh serentak tahun 2020 mendatang.
Pemkot sangat mendukung jalannya proses demokrasi yang bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, demikian ditegaskan Wako AJB dalam sambutannya usai menandatangani NPHD.
Lebih lanjut Ia meminta kepada KPU agar dapat bekerja dengan tenang dan dapat melakukan semua sesuai dengan tahapan ketentuan yang benar.
“Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
“Jika ada hal-hal yang diperlukan oleh KPU, agar pemkot dan tim TAPD dapat meresponnya dengan segera,” pesan Wako.
Acara penandatangan tersebut dilaksanakan di aula kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Turut hadir Pimpinan DPRD, Asisten, Kepala BKD, dan pihak penyelenggara Pilkada. (Mak)