Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan kepegawaian, salah satunya dengan mempercepat penyelesaian pengurusan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga SK Kenaikan Pangkat ASN bisa diserahkan kepada ASN yang bersangkutan, lebih cepat daripada biasanya.
Plt. Kepala BKD, Pahari mengatakan, SK Kenaikan Pangkat ASN hari ini (Selasa, 22 September 2020) siap dibagikan kepada ASN Provinsi dan ASN Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
Pahari menyampaikan bahwa Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mendorong BKD untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian, termasuk pengurusan kepangkatan ASN serta penyerahan SK, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Sebelum gubernur Jambi melaksanakan cuti kompanye Pilkada Gubernur 2020, beliau telah menandatangani SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2020. SK pangkat ASN diberikan lebih Awal sebelum bulan Oktober 2020, lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Proses ini dilaksanakan atas kerja sama BKD Povinsi Jambi dengan BKN Regional VII Palembang,” ujar Pahari. (*/Syah)