PEMPROV – PT EBN TANDATANGANI ADENDUM KONTRAK

1394 views

Bungo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) selaku pelaksana pembangunan Pasar Angso Duo Baru (Modern) melaksanakan Penandatangan Adendum Kontrak Kerjasama Bangun Guna Serah Pasar Angso Duo Baru di Hotel Amaris Muaro Bungo, Kamis malam Jumat. Adendum kontrak ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum dengan Pimpinan PT Eraguna Bumi Nusa, H. Nur Jatmiko.

Penandatanganan adendum kontrak dilaksanakan di Bungo karena dalam waktu dekat Plt.Gubernur Jambi akan melaksanakan tugas kedinasan ke Jepang, namun sebelum ke Jepang, Plt.Gubernur Jambi terlebih dahulu menghadiri HUT Tebo. Setelah menghadiri HUT Tebo, Plt.Gubernur Jambi akan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Muara Bungo, untuk persiapan ke Jepang.

Fachrori mengatakan, adendum diperlukan karena ada yang perlu diubah selama proses pembangunan, yang tidak sesuai lagi dengan perjanjian awal, seperti kaitannya dengan waktu pengerjaan yang sudah melewati tenggat, kemudian inflasi, serta ada perubahan beberapa bangunan dan penambahan bangunan. “Mungkin ada beberapa pasal yang akan dirubah, terkait perubahan yang terjadi itu,” kata Fachrori.

Lebih lanjut Fachrori menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) akan melakukan adendum pemindahan pedagang, yang akan dilakukan bertahap. “Pemindahan pedagang Pasar Angso Duo Lama ke Angso Duo yang baru akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, karena bangunannya sudah banyak yang siap pakai, kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Fachrori.

 

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait