Tanjung Jabung Timur, RJC –“Medio Oktober, tapi uangnya belum turun juga.” Kalimat itu kini menjadi keluhan yang banyak terdengar dari para kepala desa (kades) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi.
Mereka was-was. Pasalnya, pengalaman tahun 2024 masih membekas kuat di ingatan. Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi yang dijanjikan senilai Rp100 juta per desa/kelurahan, ternyata pencairannya meleset jauh dari jadwal.
Dari 73 desa di Tanjabtim, sebagian besar sudah menuntaskan program hingga 100 persen, namun dana yang cair hanya sekitar 30 persen. Sisa 70 persen baru masuk rekening kas desa pada tahun 2025.“Kegiatan sudah selesai, uangnya belum turun. Wajar kalau sekarang kami khawatir,” ujar beberapa kades yang enggan disebutkan namanya.
Kecemasan itu kembali muncul tahun ini. Sudah memasuki Oktober 2025, namun sebagian besar desa di Tanjabtim belum juga mendapat kepastian kapan BKBK tahap berikutnya akan dicairkan.”Kami trauma, pengalaman tahun lalu masih terasa,” ungkap salah satu kepala desa.
Ketua APDESI Kabupaten Tanjabtim, Amiruddin, yang juga Kades Merbau, membenarkan bahwa BKBK 2024 memang mengalami tunda salur. Namun ia menyebut, ada sedikit kabar baik: dana tersebut telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) sejak Mei 2025.“Informasinya sudah masuk ke Kasda. Walau itu anggaran 2024, tetap bisa digunakan dalam perubahan anggaran 2025 sesuai juknis provinsi,” jelas Amir saat dikonfirmasi Via Handphone.
Lantas, apa penyebabnya?
Menurut informasi yang diterima APDESI Provinsi Jambi, keterlambatan ini disebabkan transfer dana dari pemerintah pusat ke provinsi yang tidak sesuai jadwal, sehingga memicu efek domino ke kabupaten hingga tingkat desa. “Kalau 70 persen BKBK 2025 belum cair, kami belum berani mengulirkan kegiatan. Takut terulang seperti 2024,” tutur Amir.
Ia menambahkan, untuk tahun anggaran 2025, baru sekitar 30 persen (Rp30 juta per desa) yang terealisasi. Sisa 70 persennya masih menunggu kepastian pencairan.
Situasi ini membuat para kades dan masyarakat mulai bertanya-tanya? Apakah program unggulan Gubernur Jambi Al Haris ini akan kembali tersendat? Atau justru 2025 akan menjadi tahun pemulihan bagi desa-desa yang sebelumnya terbebani keterlambatan dana?
Yang jelas, para kepala desa kini hanya bisa berharap janji pencairan benar-benar terealisasi sesuai jadwal, bukan sekadar kabar di atas kertas. (Rudi)






