Muara Bulian – Proses pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Batanghari saat ini sudah memasuki tahapan ketiga. Dan saat ini dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, baru 36 Desa yang proses pengajuan DD yang telah selesai. Selasa (24/11).
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perencanaan Keuangan Aset Desa DPMD Kabupaten Batanghari Ony Rosiadi mengatakan, Pemerintah saat ini telah melakukan pencairan DD tahap tiga.
“Namun dalam pencairan di tahap tiga ini, dari 110 Desa yang ada, hanya 100 Desa dalam kategori Desa reguler yang difokuskan untuk menerima DD tahap tiga. Sebab, 10 Desa diantaranya saat ini sudah masuk dalam kategori Desa Mandiri,”Kata Ony
Ony juga menerangkan, bahwa, untuk Desa mandiri hanya melakukan pencairan dana desa sebanyak dua tahapan saja, dengan proses 60 Persen dan 40 Persen. Sedangkan Desa Reguler menggunakan sistem tahap satu 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 Persen.
“Di tahap tiga ini, dari 100 Desa reguler yang diprioritaskan tersebut, 36 Desa diantaranya sudah melakukan pencairan Dana Desa, dan 64 desa diantaranya belum melakukan pengajuan pencairan DD, hal tersebut dikarenakan puluhan desa tesebut masih terkendala dengan laporan realisasi didesanya belum lengkap,”Ungkapnya.
Dengan demikian, perlu diketahui, dari Rp.101 Milyar Dana Desa yang diperuntukkan untuk 110 Desa yang ada, saat ini sudah realisasi pencairannya sudah mencapai Rp.93 milyar, dan kini tersisa Rp.8 Milyar.(RUD)