Pencuri Biji Kopi ditankap Polisi

1215 views

img-20161030-wa0011Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Ekowijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL-Jajaran Kepolisian Resort Tanjab Barat Jambi menangkap pria berinisial JA, Pelaku pencurian biji kopi seberat 60 Kg milik Suntoro warga di Teluk Kelubi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono menyebut,
Sebelum berhasil ditangkap, JA yang merupakan warga asli Kabupaten Tanjab Barat sempat buron selama tiga bulan. peristiwa pencurian biji kopi di Teluk Kelubi, Kecamatan Betara sendiri terjadi pada 28 Juli 2016 lalu.”Tersangka baru kita tangkap tanggal 13 Oktober kemarin oleh anggota Polsek Betara, Intel Polres,”sebut Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono.

Dalam menjalankan aksi kejahatannya JA tidak sendirian, JA ditemani seorang rekannya berinisial RM yang kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.”Satu pelaku yang kabur itu jadi buronan kita, dia berinisial RM,”ujarnya.

Kapolres menjelaskan, saat beraksi ke kedua pelaku JA dan RM menggunakan kendaraan roda empat. Sayangnya belum sempat menjual hasil curian, perbuatan kedua pelaku terlebih dahulu dipergoki warga.
Merasa panik, saat itu JA dan RM pun akhirnya kabur dengan meninggalkan begitu saja mobil dan biji kopi hasil curian.”Barang bukti yang berhasil diamankan, satu karung berisi kopi kurang lebih sekitar 60 kg dan satu unit mobil Xenia warna hitam nopol 2373 KI,”jelasnya.

Guna mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, kini JA harus mendekam di hotel prodeo Mapolres Tanjab Barat, JA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait