Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (02/07) sore.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto,SH.I.,M.Si dengan jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 28 orang anggota dewan dari jumlah keseluruhan sebanyak 55 orang anggota dewan.
Sudirman menyampaikan, Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2019 berhasil memenuhi target, bahkan melampaui target, Target Pendapatan Daerah yang ditetapkan dalam APBD-P Tahun Anggaran 2019 sebesar 4,566 triliun rupiah, telah terealisasi sebesar 4,575 triliun rupiah, atau sebesar 100,19 persen. Realisasi tersebut meningkat sebesar 162,728 miliar rupiah atau 3,69 persen bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar 4,412 triliun rupiah.
Ada berbagai poin yang disampaikan dalam nota pengantar tersebut, diantaranya::
1. Pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2019 yang salah satu sumber pembiayaan melalui APBD Tahun Anggaran 2019 telah dilaksanakan semaksimal mungkin
2. Upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam menurunkan angka kemiskinan menunjukkan hasil yang baik, dengan hasil tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada tahun 2019 lebih rendah dari tahun 2018. Pada tahun 2018 angka kemiskinan berada pada angka 7,85 persen dan pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jambi berhasil menekan angka kemiskinan menjadi 7,51 persen
3. Realisasi APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 secara garis besar sebagai berikut, Target Pendapatan Daerah yang ditetapkan dalam APBD-P Tahun Anggaran 2019 sebesar 4,566 triliun rupiah, telah terealisasi sebesar 4,575 triliun rupiah, atau sebesar 100,19 persen. Realisasi tersebut meningkat sebesar 162,728 miliar rupiah atau 3,69 persen bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar 4,412 triliun rupiah
4. Pada tahun 2019 terdapat penambahan aset sejumlah 445,886 miliar rupiah, dari semula sejumlah 8,495 triliun rupiah pada tahun 2018, menjadi 8,941 triliun rupiah pada tahun 2019, dengan rincian ; aset lancar sejumlah 992,014 miliar rupiah, investasi jangka panjang sejumlah 427,714 miliar rupiah, Aset Tetap sejumlah 6,524 triliun rupiah, dan aset lainnya tercatat sejumlah 997,951 miliar rupiah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan secara sinergi dan harmonis antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan, sehingga dapat mempercepat proses pembangunan yang berkeadilan di Provinsi Jambi dalam rangka mensejahterakan masyarakat Provinsi Jambi. (*/Syah)