Pendataan Non ASN di Batanghari, BKPSDMD Terima 4.711 Berkas

580 views

 

Muara Bulian – Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari saat ini masih terus berupaya melakukan verifikasi dan pengiriman data Non Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari hasil proses pendataan yang di lakukan Pemerintah setempat saat ini, ada sebanyak 4.711 berkas yang masuk dan telah di nyatakan final untuk di verifikasi. Selasa (27/09).

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari Lina Dinanti mengatakan, Pegawai pemerintah Non ASN saat ini harus memastikan terdaftar dalam pendataan Non ASN, dengan tujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai.

“Seusai dapat perintah dari Pemerintah Pusat untuk melakukan Pendataan Tenaga Non ASN di setiap Instansi. Kini setiap Instansi sudah mulai mengantarkan berkas-berkas Tenaga Non ASN nya, bahkan dari hasil pendataan ada 4.711 berkas yang kami terima,”Terangnya.

Selanjutnya, dari hasil berkas yang masuk ini telah di lakukan verifikasi, setelah selesai barulah akan di upload atau di impor langsung ke aplikasi yang telah di sediakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

“Dari ribuan berkas yang masuk ini sudah mulai berangsur kami verifikasi, alhasil 988 di antaranya sudah selesai di impor ke BKN, dan untuk berkas lainnya saat ini masih dalam tahapan proses verifikasi,”Ujarnya.

Lina juga menambahkan, akan tetapi, dari ribuan berkas yang masuk tersebut, ada juga berkas yang tidak masuk dalam kategori, karena tidak sesuai dengan kriteria yang di minta Kemenpan RB. Dan verifikasi ini akan di pastikan berakhir pada akhir September nanti.

“Sesuai dengan permintaan Kemenpan, usia yang masuk dalam pendataan harus berusia minimal 20 tahun terhitung pada Desember 2021, dan maksimum 56 tahun di desember 2021, selanjutnya bekerja paling singkat satu tahun terhitung di desember 2021, bahkan gaji tenaga Non ASN ini slip gajinya harus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,”Jelas Lina.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait