Penertiban Ilegal Drilling di Batanghari Berakhir Gagal

1848 views

Muara Bulian – Hari ini Rabu (30/01/19) dilakukan penindakan kasus ilegal driling yang ada di kawasan pertamina (WKP) Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.

Pantauan di lapangan terlihat adanya pihak Kepolisian setempat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan serta Tim Sporc turut andil dalam menangani penertiban kasus ilegal drilling tersebut.

Dalam penertiban ini pihak WKP menginstruksikan salah satu pekerja untuk menjalankan alat berat (Eksapator) untuk menutup ratusan lobang-lobang sumur bor minyak ilegal yang ada di kawasan WKP tepatnya di depan pos penjagaan Security EP-TAC PT. BPSMJ tersebut.

Saat eksapator baru berhasil menutup dua lobang sumur bor, sang eksekutor atau pekerja eksapator tersebut langsung dipaksa berhenti untuk melanjutkan kegiatannya oleh warga-warga yang berada di dekat sumur bor tersebut dan menyatakan bahwa lahan itu memiliki sertifikat tanah yang jelas sehingga untuk melakukan kegiatan ini harus ada kesepakatan sebelum melakukan kegiatan penutupan tersebut.

Ketika diminta tetap lanjutkan penutupan lobang tersebut sang pekerja eksapator tak ingin melanjutkan kegiatannya tersebut dikarenakan ia mendapatkan sebuah ancaman dari salah seorang warga jika melanjutkan kegiatannya.

Untuk menghindari adanya bentrok terhadap warga Tim dari WKP beserta tim gabungan terpaksa menghentikan kegiatannya yang direncanakan akan berlangsung selama 3 hari ni, namun dikarenakan adanya penghadangan dari massa dan sedikitnya anggota keamanan maka kegiatan ini akan di lakukan pembahasan lagi oleh tim gabungan.

Hingga kini masih banyak terdapat aktivitas ratusan penambangan minyak ilegal tersebut, sebaiknya Pemerintah Pusat harus turut serta dalam penertiban ini secara besar-besaran karena ilegal drilling sangat berdampak besar bagi keselamatan dan kesehatan warga baik di Desa Bungku maupun Desa Pompa Air akan tetapi Warga Muara Bulian, Muaro Jambi bahkan Kota Jambi pun akan merasakan. Karena ancaman adanya pencemaran limbah minyak di anak sungai Batanghari seperti sungai Berangan dan sungai Betung yang itu semua dapat terindikasi kepada warga terutama warga yang mengkonsumsi air dari PDAM.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait