Oleh: Muhammad Ridwansyah, Ekonom Universitas Jambi
Ketimpangan pendapatan menjadi salah satu isu krusial yang perlu diperhatikan dalam pembangunan ekonomi suatu daerah. Di Provinsi Jambi, ketimpangan ini secara perlahan mulai menunjukkan perbaikan, seperti yang tercermin dari data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024. Penurunan gini ratio, yang merupakan indikator ketimpangan, menjadi sinyal positif bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini.
Gini ratio adalah alat ukur yang paling umum digunakan untuk mengukur ketimpangan pendapatan di suatu wilayah. Skala gini ratio berada di antara 0 hingga 1, di mana angka 0 menunjukkan pemerataan sempurna dan angka 1 menunjukkan ketimpangan yang sangat tinggi. Berdasarkan data BPS terbaru, gini ratio Provinsi Jambi pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,321. Angka ini menurun sebesar 0,022 poin dibandingkan dengan gini ratio pada Maret 2023 yang mencapai 0,343. Penurunan ini mengindikasikan adanya perbaikan dalam pemerataan pendapatan di kalangan masyarakat Jambi.
Perubahan ini menjadi sinyal positif bagi upaya pengentasan ketimpangan di Provinsi Jambi. Meskipun masih ada jarak yang harus ditempuh menuju pemerataan yang lebih baik, penurunan gini ratio merupakan langkah signifikan. Perbaikan ini juga menjadi cerminan dari berjalannya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Dengan menurunnya gini ratio di Jambi, hal ini menunjukkan juga bahwa pengeluaran kelompok 40 persen terbawah telah mengalami peningkatan, sehingga mereka mulai memiliki akses yang lebih baik terhadap berbagai kebutuhan hidup. Pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah menjadi salah satu tolok ukur penting. Data yang dilansir oleh BPS, dari periode Maret 2022 hingga Maret 2024, menunjukkan bahwa pengeluaran kelompok ini di atas 17%, berarti ketimpangan di Provinsi Jambi dikategorikan rendah.
Merujuk pada kriteria yang digunakan oleh Bank duniua, ketimpangan pendapatan dapat dikategorikan sebagai berikut: Ketimpangan tinggi jika pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah berada di bawah 12%; Ketimpangan sedang jika pengeluaran berada pada kisaran 12-17%; Ketimpangan rendah jika pengeluaran kelompok ini lebih dari 17%.
Tabel: DISTRIBUSI PENGELUARAN PENDUDUK PER KAPITA MARET 2022-MARET 2024
Sumber: BPS, Maret 2024
Faktor Penurunan Ketimpangan di Provinsi Jambi
Beberapa faktor dapat berperan dalam penurunan ketimpangan pendapatan di Provinsi Jambi. Program pemerintah Provinsi Jambi yang mendukung peningkatan pendapatan bagi kelompok masyarakat kurang mampu, seperti Program inclusive “Jambi Tangguh”, bagian dari program Dumisake, merupakan upaya pemerintah Provinsi Jambi dalam mengurangi kesenjangan antara kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok lainnya.
Program “Jambi Tangguh” ini sejak diluncurkan tahun 2022 telah memberikan bantuan bedah rumah sebanyak 1.706 unit. Dalam bentuk bantuan modal kerja bagi UMKM/industri rumah tangga/startup/milenial sebanyak 7.043 orang dengan realisasi anggran sebesar Rp. 47,28 miliar. Bantuan Alsintan, ternak, benih/bibit dan saprodi pertanian/Perkebunan/perikanan dan ketahanan pangan telah disalurkan dengan realisasi anggran Rp. 47,94 miliar.
Tantangan yang Masih Ada
Meskipun penurunan gini ratio merupakan langkah positif, tantangan besar masih ada di depan. Ketimpangan pendapatan di Provinsi Jambi masih perlu diperbaiki secara menyeluruh. Pembangunan infrastruktur yang belum merata, terutama di daerah pedesaan, menjadi salah satu kendala utama dalam pemerataan ekonomi. Akses ke pasar, pendidikan, dan kesehatan di daerah-daerah terpencil masih memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.
Sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung ekonomi Jambi, sering kali masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidakpastian harga komoditas dan minimnya akses modal bagi petani kecil. Padahal, sektor ini merupakan salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja dari kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Selain itu, perlu diwaspadai adanya fenomena penurunan jumlah pekerja formal dan peningkatan jumlah setengah pengangguran menjadi indikator adanya fenomena setengah pengangguran di mana pekerja tidak mendapatkan jam kerja yang cukup dan bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Jumlah setengah pengangguran tercatat sebanyak 191,85 ribu orang, mengalami peningkatan sebesar 36,52 ribu orang dari Februari 2023 hingga Februari 2024, atau terjadi kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal ini bisa berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan terutama kelompok penduduk 40 persen terbawah, karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, sehingga mempengaruhi kualitas hidup mereka dan keluarga mereka.
Langkah Ke Depan untuk Pemerataan
Pemerintah daerah perlu melanjutkan dan memperkuat kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pengurangan ketimpangan. Pengembangan sektor-sektor ekonomi yang inklusif, seperti UMKM dan ekonomi kreatif, bisa menjadi salah satu strategi untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu, program-program pelatihan keterampilan yang diarahkan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dapat membantu mereka untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi.
Pemerataan infrastruktur, terutama di daerah terpencil, juga harus menjadi prioritas terutama seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pembangunan jalan, jembatan, dan akses internet yang merata akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat di pedesaan di kabupaten ini. (*)