Penyelenggara Pemilu Minta Awak Media tidak Memplintir Berita

1323 views

IMG-20170209-WA0048

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co-Herhar Supraja

Sarolangun-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun meminta kepada media cetak dan elektronik untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkada Sarolangun 15 Februari mendatang Sehubungan semakin dekatnya pelaksanaan pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun KPU Sarolangun, setelah melalui beberapa tahapan Pilkada, gencar menyelenggarakan sosialisasi terkait hak pilih rakyat. Setelah sebelumnya bersosialisasi dengan OKP dan penyandang disabilitas, KPU memandang perlu bersosialisasi dengan media se-Kabupaten Sarolangun. “Kami memandang perlu melakukan sosialisasi ini, karena media merupakan lembaga penting dalam mensukseskan Pilkada”, kata Asriadi Komisioner KPU Sarolangun, Rabu (8/2) kemarin di aula KPU Sarolangun di depan puluhan awak media televisi, media cetak dan media online.

Ikut sebagai pemateri Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)Provinsi Jambi, Luthfiudin. KPID berwenang dalam mengawasi media massa dalam pemberitaan dan periklanan pasangan calon (paslon) sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku. Namun KPID tidak berwenang mengawasi semua media seperti media cetak dan media online, hanya televisi dan radio. “Menanggapi persoalan pilkada, tentang penyiaran dan iklan kampanye, yang di dalam wewenang KPID adalah televisi dan radio, tidak ada kewenangan atas media cetak”, kata Luthfiudin Komisioner KPID Provinsi Jambi.“Secara aturan, pemberitaan harus berimbang, tentang iklan harus sesuai aturan lembaga yang berwenang, dalam hal ini KPU”, tambahnya.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan PKPU nomor 7 dan nomor 12, media massa diatur dan diawasi dalam pemberitaan paslon, artinya harus menyajikan berita berimbang dan tidak merugikan salah satu paslon. “Kita minta kepada kawan-kawan media, mari sama-sama menjaga kondusifitas dalam Pilkada 15 Februari mendatang, termasuk pada hari tenang semoga Pilkada sarolangun terlaksana dengan baik tanpa persoalan yang berarti”, sambung Asriadi.

Seperti KPU, KPID juga mengingatkan larangan pemberitaan media pada masa tenang 12,13 dan 14 Februari karena hari tersebut merupakan hari tenang.

KPU Sarolangun yang di dalam sosialisasinya mengenai Pilkada bekerjasama dengan semua media lokal, seperti TVRI Jambi dan televisi lokal lainnya, begitu juga meedia cetak dan media online, sangat terbantu dalam sosialisasi Pilkada, “Kita selama ini bermitra dengan semua media lokal, semoga hubungan baik ini tetap terjalin”, tambah Asriadi.

Pada kesempatan ini Asriadi juga menginformasikan bahwa logistik Pilkada sudah mulai didistribusikan tanggal 10 Februari mendatang dengan mengutamakan pendistribusian ke kecamatan yang jauh seperti Kecamatan Batang Asai.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait