Laporan Wartawan Rakyatjambi.co-Herhar Supraja
SAROLANGUN– Kapolsek Mandiangin, AKP.Iskandar bersama anggotanya dengan dibantu Personil TNI Subramil Mandiangin, Selasa ( 21/02) kemarin sekitar pukul 04.30 WIB menangkap 4 pelaku perampokan kendaraan ” Pencurian dengan kekerasan ” yang mengunakan senjata tajam dan Balok kayu.
Ke 4 Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Rengkiling, Mandiangin, dua diantaranya dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan, keempat pelaku ini berinisial Ra (19) , Rk (15 ), Rf (14) dan In (18).
Perampokan dilakukan pelaku dengan modus mengejar kendaraan, setelah berhenti menodongkan senjata tajam kepada sopir dan penumpang , kemudian menguras barang berharga milik penumpang.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 17 Februari 2017 lalu sekitar pukul 03.00 dini hari di Desa Renkiling, Simpang Mandiangin, korbannya adalah Mobil Travel Gunung Kerinci, tujuan Kerinci- Jambi setelah kejadian sopir meneruskan perjalanan ke Kota Jambi dan melaporkan kejadian ini ke Piket SPKT Polda Jambi. “ Setelah kita berkoordinasi dengan Dit Krimum Polda Jambi selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ke 4 pelaku berhasil kita tangkap, “ ungkap Kapolres Sarolangun AKBP Budiman.B.P.SHS.IK.MH melalui Kapolsek Mandiangin, AKP Iskandar, CH, SH, MH.
Menurut Kapolsek, penangkapan yang dilakukan, karena selama ini para pelaku sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan, baik mobil pribadi maupun travel yang melintas tujuan Jambi atau sebaliknya. “Kita akan tindak tegas para pelaku penghadangan mobil di wilayah Mandiangin ini, “imbuh Kapolsek.