KOTAJAMBI–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kota Jambi tahun 2018. Bertempat Diruang rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin(17/6).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M. Fauzi serta dihadiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, Direksi Tehnik PDAM, Kasat polpp Kota Jambi, para Camat Serta Lurah, Kepala OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi.
Dalam Kesempatan itu Walikota Jambi Syarif Fasha menyampaikan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat terdiri dari dana perimbangan sebesar RP. 1,12 Triliun terrealisasi sebesar Rp.1,11 Triliun atau 98,69%, sedangkan untuk pendapatan dari transfer lainnya ditargetkan sebesar Rp.18 Miliyar, realisasinya sebesar RP.18 Miliyar atau 100,00%. (syah)