MUARASABAK – Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), saat ini masih kesulitan melakukan pengawasan dalam pendistribusian gas LPG 3 Kg. Pasalnya, Pemkab sudah sering kali menghimbau masyarakat melalui surat edaran, namun kelangkaan gas LPG tersebut masih juga terus terjadi.
Sekretaris Pengawas LPG 3 kg yang juga menjabat sebagai Kabag Sumber Daya Alam Setda Tanjabtim, Deddy mengatakan, hanya Pemerintah Pusat yang bisa melakukannya agar pengawasan terhadap pendistribusian LPG bersubsidi bisa tepat sasaran. Caranya dengan memberikan semacam kartu bagi warga yang berhak membeli LPG 3 kg. “Kalau kita yang melakukan tentu sulit. Karena selain kekurangan tenaga, kita pun tentunya harus melakukan pendataan terlebih dahulu,” katanya Jum’at (13/10).
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tanjabtim, Hero Suratman. “Pendistribusian LPG harus benar-benar diberikan kepada warga yang berhak. Namun, saya rasa itu sulit dilakukan,” sebutnya.
Pemkab Tanjabtim sudah mengeluarkan surat edaran berupa himbauan, agar masyarakat yang memiliki penghasilan Rp. 1,5 juta ke atas tidak menggunakan LPG bersubsidi. Menurut Deddy, himbauan itu tidak diindahkan. “Ya, banyak masyarakat kita yang berpenghasilan lebih dari Rp 1,5 juta, masih membeli LPG subsidi. Sedangkan LPG subsidi itu, hanya untuk masyarakat kalangan bawah. Himbauan yang kita berikan pun tidak dgubris oleh masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, Deddy menjelaskan, beberapa kondisi yang ikut menyebabkan langkanya LPG 3 kg. Pertama adanya warga yang sengaja menyetok tabung LPG lebih dari satu tabung. Kemudian masih banyaknya warga yang berpenghasilan lebih dari Rp. 1,5 juta, tapi masih menggunakan LPG bersubsidi. “Hal itu yang membuat sulit dilakukannya pengawasan,” tukasnya.(Hen)