MUARASABAK-Dalam memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjabtim) melaksanakan beberapa kegiatan salah satunya bagi-bagi stiker Anti Korupsi kepengguna jalan.
Kajari Tanjabtim, Rizki Fahrudin SH.MH melalui, Kasi Intel Pison usai melaksakan kegiatan mengatakan, peringatan hari anti korupsi ini dilaksanakan secara serentak di Seluruh Indonesia.”Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia,” kata Kasi Intel, Pison. SH kepada rakyatjambi.co, Jumat 8 Desember 2017.
Dikatakanya, tema peringatan Hari Anti Korupsi tahun ini yakni “Bergerak Bersama memberantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.”
Disampaikanya, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh Kejaksaan tapi juga perlu ada dukungan dan sinergi dari lembaga terkait dan masyarakat.” Pemberantasan korupsi tak akan berjalan dengan baik jika tanpa dukungan masyarakat,” katanya lagi.
Selain bagi-bagi stiker, Kejari Tanjabtim juga menggelar upacara di halaman kantor Kejari Tanjabtim, Lomba pidato yang diikuti seluruh siswa-siswa dan Lounching aplikasi Halo Jaksa.(Hen)