Perjelas Hak Imunitasnya di Kaca Mata Penegak Hukum, AMJ Kumpulkan Advokat Muda se-Jambi

1920 views

JAMBI–Bertempat di Room Rubby, Aston Hotel Kota Jambi, Rabu malam ini (28/02) digelar Forum Group Discussion (FGD) Advokat Muda Jambi (AMJ).

FGD yang dimotori AMJ dengan melibatkan peserta seluruh advokat muda Jambi ini menghadirkan para narasumber ternama diantaranya, Susilo, pejabat Kejati Jambi, Pejabat Polda Jambi AKBP. Heri W, DJ, SH, MH, DR. Mahmud Mulyadi, SH, MHum, akademisi Fakultas Hukum USU, serta pemateri ternama lainnya.
 
Nur Romalia, Direktur Tim AMJ dalam pidatonya menegaskan bahwa FGD yang digelar malam ini selain untuk mengedukasikan advokat muda, juga bertujuan untuk memperjelas hak-haknya advokat sesuai dengan tema “Hak Imunitas Advokat di Kaca Mata Penegak hukum lainnya, KPK, Polri, Kejaksaan”.
 
Menegaskan kembali hak advokat diakui srikandinya advokat muda jambi ini juga sekaligus untuk menyingkapi beberapa peristiwa yang dialami advokat akhir-akhir dalam menjalankan tugas mendampingi klien kemudian dikriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu.
 
Peristiwa yang dialami advokat tersebut kata dia sangat bertolak belakang dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dimana didalamnya juga tertuang bahwa advokat tidak dapat dituntut dalam menjalankan tugas mendampingi kliennya. “Kita advokat muda harus benar-benar mengerti hak imunitas Advokat, ” tegasnya.
Melalui FGD ini pula tambah Nur Romalia, diharapkan kasus dikriminalisasi terhadap advokat di indonesia terutama di Jambi tidak terulang. “Saya juga berharap kepada rekan-rekan advokat muda yang hadir malam ini dapat meresapi semua materi yang disampaikan narasumber kita, ” harapnya. (rjc)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait