JAMBI – Permintaan peningkatan biaya operasional pendamping desa dari para pendamping desa di Provinsi Jambi khususnya telah disampaikan H. Bakri anggota DPR RI Komisi V ke Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Permohonan tertulis dari pendamping desa kata H. Bakri dia sampaikan kepada kementerian PDTT RI saat menghadiri acara Bimbingan Teknis Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang digelar Rabu (31/10) hari ini. Dalam acara itu politisi senior PAN ini juga meyakinkan pihak kementerian bahwa pendamping desa ini sebagai pahlawan desa.
Sejalan dengan permohonan pendamping desa kata Bakri, dalam pertemuan sebelumnya pemerintah dan Komisi V DPR RI telah sepakat untuk meningkatkan anggaran untuk dana desa menjadi Rp 75 triliun pada 2019 atau bertambah 15 triliun dari anggaran di 2018 hanya sebesar Rp 60 triliun. “Mudah-mudahan bertambahnya anggaran dana desa ini operasional pendamping desa juga meningkat, ” ungkap Bakri.
Kemudian, ditambahkan Bakri kesepakatan peningkatan anggaran dana desa itu juga akan dikawal hingga penandatanganan APBN 2019, komisi V dan pimpinan DPR RI kata dia juga sepakat bersama melakukan pengawalan anggaran untuk membangun desa yang dimaksud. (yop)