Jambi – Mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, tidak hanya di kalangan Sipil. Dalam pemberantasannya aparat kepolisian maupun Pegawai Negeri harus serta dalam pengawasan beredarnya narkoba.
Seperti yang dilaksanakan Polda Jambi, yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB, melaksanakan tes urine guna mengecek keterkandungan narkoba yang ada di Jajaran Polda Jambi, bertempat di Balai Siginjai Polda Jambi, Selasa (29/08/2017).
Kegiatan seusai apel pagi tersebut dilaksanakan oleh Bidang Kedokteran Kesehatan (Bidokkes) Polda Jambi bekerjasama Bidpropam dan Dirnarkoba Polda Jambi, ditujukan dalam rangka bersih-bersih pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri maupun PNS.
Tes urine tersebut terbilang mendadak dan dilakukan secara ketat. Pelaksanaan tes bebas narkoba ini juga diikuti oleh Kapolda jambi, Wakapolda Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi dan Pamen Polda Jambi secara serentak menjalani rangkaian tes urine. “Hasil tes urine merupakan upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Polda Jambi sesuai dengan derektif Presiden RI tentang pemberantasan sindikat Narkoba di Indonesia,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyantyo melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (29/08).
Saat pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan bahwa jika ditemukan ada kandungan zat adiktif, personel bersangkutan bakal berhadapan dengan sanksi berat. Apalagi jika terbukti ada keterlibatan anggota polisi dalam penyalahgunaan narkoba.‘’Kami tak segan-segan akan menindak tegas anggota yang terlibat maupun positif memakai narkoba. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan,’’ tegas Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi usai pelaksanaan tes urine.
Diketahui Jajaran Polda Jambi menjalani tes urine yang dilakukan oleh Bidokkes dan Propram Polda Jambi usai apel pagi tersebut. Dari hasil pemeriksaan tes urine, personel Polda Jambi yang menjalani tes dinyatakan bersih dari kandungan zat psikotropika, adiktif dan zat terlarang lainnya dengan hasil tes semuanya negatif.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)