BATANGHARI – Dinas DPPKB P3A Kabupaten Batanghari mencatat ada 50.639 pasangan usia subur (PUS) di kabupaten Batanghari. Namun sangat di sayangkan sebagian besar wanita PUS tersebut masih berusia 21 tahun kebawah. “PUS di Batanghari yang wanitanya masih banyak berusia 21 tahun ke bawah.” Kata kabid pengendalian kependudukan dan informasi analisis program pada Dinas DPPKB P3A Mirzayanti.
Dari data yang dihimpun, sekitar 64 persen lebih PUS di batanghari wanitanya berusia 21 tahun kebawah. “64,12 persen wanitanya masih berusia 21 tahun kebawah, dan yang terbanyak terdalat di kecamatan mersam dengan jumlah sebanyak 4.450 orang,” Kata Mirzayanti.
Dijelaskan Mirzayanti, jika wanita yang usianya berada di bawah 21 tahun telah menikah, saat mengandung akan berbahay bagi kesehatan dirinya dan calon cabang bayi yang di kandung, karena dari segi kematangan usia belum mencukupi. “Idelanya wanita itu menikah di atas usia 21 tahun.” Terangnya.
Untuk mengurangi angka wanita usia 21 tahun kebawah menikah muda, dinas DPPKB P3A sejak beberapa tahun terakhir menjalankan program Pusat Informasi Konseling Remaja atau PIK-R. Salah satu tujuan program tersebut yakni memberi pemahaman kepada remaja putri akan bahaya dan resiko menikah di usia 21 tahun kebawah. “Program Pik-R ini telah berjalan selama beberapa tahun, dan di setiap sekolah SMA sederajat ada kader PIK-R, dan Idealnya setiap desa juga terdapat kader PIK-R.” Ungkap Mirzayanti.
Akan tetapi saat ini tidak di semua sekolah dan desa tedapat kader PIK-R. Saat ini desa yang memiliki kader PIK-R hanya desa yang menjalankan program Kampung KB, di Kabupaten Batanghari sejauh ini baru terdapat 9 Kampung KB. itu artinya hanya 9 desa di Kabupaten Batanghari yang ada kader PIK-R sementara 101 desa lainnya belum terdapat kader PIK-R. (Hnv)