PMKP Bongkar Paksa TPS Sementara di Batas Desa

1760 views

MUAROJAMBI – Belasan Anggota PMKP (Pemuda Mandiri Kasang Pudak) bersama sejumlah Warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi melakukan aksi pembongkaran TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Sementara yang berada di Batas Desa.

Aksi berlangsung hari ini tepatnya pukul 10.15 WIB sebagai bentuk penolakan atas Desa mereka yang dijadikan TPS tersebut, Aksi
Pembongkaran ini dilakukan dengan membongkar Papan yang dijadikan sebagai tempat sampah di jalan Raya Kasang Pudak RT 01 (Jerambah Surono), Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Janiarto selaku Ketua PMKP kepada Wartawan mengatakan bahwa PMKP dan sejumlah warga Desa Kasang Pudak pembongkaran TPS ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap banyaknya warga yang telah membuang sampah di TPS ini karena selain menumpuknya sampah di TPS tersebut serta menimbulkan bau yang sangat tidak sedap, juga membuat kemacetan di Jalan batas Desa ini. “Jika masih membuang sampah disini dan kedapatan oleh PMKP ataupun Warga, maka akan dikenakan denda sebesar 500 ribu rupiah,” tegas Janiarto. (iki)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait