PNS Dilarang bermain Pokemon Go

1202 views

Review-Pokemon-Go-Indonesia

–Laporan Supriyadi BATANGHARI–

rakyatjambi.co, Batanghari- Pegawai Negeri Sipil(PNS) dilingkup Pemkab Batanghari dilarang keras bermain game virtual berbasis GPS(Pokemon GO) dilingkup instansi Pemerintah.Larangan tersebut berdasarkan surat Menpan-RB Nomor:B/2555/M.PANRB/07/2016 Tertanggal 20 Juli 2016.
Surat Menpan tersebut dikirimkan kepada semua Kepala Instansi Pemerintah,Non Kementerian,TNI,Polri se indonesia.Isi surat tersebut bertujuan sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan dibidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah,serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara.
“Ya kita sudah menerima surat dari KEMENPAN RB terkait larangan PNS bermain game virtual berbasis GPS di instansi pemerintah.Surat dari Kemenpan tersebut akan kita tindak lanjuti melalui edaran Bupati yang akan disampaikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.”Ujar Kepala BKPPD Batanghari M Rifai,melalui Kabid Pengembangan Karir Noveri ketika dikonfirmasi 26/7.
Lebih lanjut dikatakan Noveri,jika nantinya PNS kedapatan bermain Game Pokemon saat jam Kerja maka akan dilakukan tindakan tegas sebagai mana diatur dalam PP53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Terpisah Wakil Bupati Batanghari Sofia Joesoef membenarkan pemerintah batanghari akan membuat edaran larangan bermain Game Pokemon.
“Disamping larangan PNS bermain game virtual di lingkup instansi pemerintah.Saya harap anak sekolah juga tidak ada bermain game di sekolah,karena akan mengganggu pelajarannya.”tegas Sofia saat berikan sambut siswa prestasi LPP Di Ruang Pola Bupati 26/7.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait