Laporan Surya Kurniawan
rakyatjambi.co, SAROLANGUN–Provinsi Jambi, masuk catatan hitam dalam penylahgunaan dan peredaran gelap narkoba, bahkan dirilis oleh
Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Drs. Yazid Fanani, pemki di Jambi berada diurutan ke-empat terbesar di Indonesia.
Pernyataan itu diungkapkan Kapolda dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sarolangun, menurut dia tingginya tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba itu, dibuktikan dari jumlah penghuni Lapas Klas IIA Jambi. “2 ribu jumlah penghuni Lapas itu hampir 60 persennya berlatar belakang dari kasus narkoba, ” ungkapnya.
Bukti menonjol lainnya juga terlihat dari tahanan Mapolda Jambi saat ini, sebanyak 80 orang tahanan 50 orang diantaranya juga berasal dari kasus narkoba.
Dikatakan Kapolda, Jambi merupakan salah satu wilayah yang memiliki resiko yang tinggi dalam penyalahan narkoba, sebagai Ilustrasinya di China harga 1 KG shabu Rp 300 ribu, lalu dibawa ke Jambi dengan harga 1 kg Rp 2 Milyar. Harga 1 Kg shabu sama dengan 4 Kg emas kalau di Jambi. Jadi kurir misalnya, dari Aceh menuju ke Jambi diupah Rp 50 juta untuk 1 Kg shabuijkalau 5 Kg shabu, tentu saja upah kurir Rp 250 juta, kemudian 1 Kg shabu sesampai di Jambi dipecah-pecah oleh Bandar menjadi 1 gram, 2 gram dan lainnya. ”
Mengantisipasi tingginya peredaran narkoba di Jambi, tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, tapi peran serta semua, dari elemen yang kecil, yakni keluarga dan masyarakat juga sangat penting, “jelas Kapolda.
Menyingkapi pernyataan Kapolda,mendorong pihak pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mendeteksi para PNS, seperti yang dikemukakan Penjabat Bupati, Arif Munandar, bahkan dia berencana akan mengandeng BNN Provinsi Jambi, melakukan tes urine terhadap abdi negara yang dimaksud. “Kalau BNNP yang kita gandeng hasilnya tidak diragukan lagi karena tidak ada celah untuk lobi-lobi bagi yang terlibat, nanti kita sesuaikan waktu dan anggaran untuk tes urine tersebut, ” tuturnya.